Merahputih.com - Pemerintah menjadwalkan penyuntikan perdana vaksinasi COVID-19 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo 13 hingga 15 Januari.
Walaupun vaksinasi massal dilakukan, protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) harus tetap ditegakkan
"Percuma kita melakukan tracing, enggak ada gunanya kalau ada kerumunannya," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Baca Juga:
Jakarta Tambah 3 RS Rujukan COVID-19
Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (5/1)
Mantan Kapolri ini pun mengingatkan agar pemberian vaksinasi massal ini disosialisasikan dengan baik agar jangan sampai menimbulkan keributan atau rush di masyarakat.
“Jangan sampai terjadi terjadi keributan juga karena vaksin seolah seperti seperti emas bisa terjadi rebutan, kerumunan, lain-lain," ujar dia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan atau 13 Januari 2021. Vaksinasi diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju.
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi.
Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak, yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis.
Budi menyebut efek samping tersebut perlu menjadi perhatian kepala daerah. Ia pun meminta tenaga kesehatan tidak disuntik vaksin dalam satu waktu. "Misalnya ada empat perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua," kata Budi.
Baca Juga:
Jawa Timur Terima 77.760 Vaksin Sinovac
Budi meminta vaksinasi untuk tenaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan dibagi dalam dua tahap. Hal ini guna memberi kesempatan istirahat bagi tenaga kesehatan yang mengalami efek samping vaksin COVID-19.
Sebelumnya, Indonesia memilih vaksinasi sebagai jalan keluar dari pandemi COVID-19. Sebanyak 181 juta orang penduduk akan mendapat dua dosis vaksin secara bertahap dalam kurun 3,5 tahun.
Meski vaksinasi akan segera dimulai, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Knu)