Mendagri: Penangguhan Penahanan Tak Pengaruhi Jabatan Ahok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Mei 2017
Mendagri: Penangguhan Penahanan Tak Pengaruhi Jabatan Ahok
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/ Aji Styawan)

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bila penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diterima majelis hakim banding, Ahok tetap berstatus nonaktif.

"Saya orang hukum, tapi bukan pakar. Kita tunggu dulu karena keputusan kemarin menjadi satu bagian, dihukum 2 tahun dan penahanan, misalnya banding diputuskan tahanan kota, saya tidak melihat bebasnya. Soal ditahan, 'kan ditahan di Cipinang, di Brimob, di kota, di kampung, di RW. Pengertian ditahan, 'kan dia tidak bisa melaksanakan tugas pemerintahannya," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5).

Mendagri pun menolak untuk membuat kemungkinan-kemungkinan hukum bila ada putusan berbeda untuk Ahok pada tingkatan banding.

"Masalah hukum tidak bisa seandainya. Kita tunggu saja apa yang diputuskan dari banding," kata Tjahjo.

Hingga saat ini, Tjahjo juga masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr. tanggal 9 Mei 2017 untuk mengeluarkan surat pemberhentian sementara Ahok.

"Mudah-mudahan hari ini kami terima salinan resminya, tidak bisa dasarnya dari media, dari TV, dari koran, tapi ada surat resmi dari ketua PN Jakarta Utara. Ini Depdagri menunggu di kantor sana, staf pak Mensesneg juga menunggu, kalau hari ini aja dapat nomornya hari ini bisa diberhentikan sementara sampai hukum tetap apakah banding atau ada tahapan lainnya," jelas Tjahjo.

Ia pun yakin tidak ada masalah hukum meski tanpa Kepres pemberhentian sudah ada Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak ada masalah, itu tangung jawab saya karena apa pun pembangunan masyarakat Jakarta tidak boleh berhenti. Undang-undang mengatur. UU No 23 mengatakan bahwa kepala daerah yang ditahan tidak berwenang untuk menjabat maka ditunjuk wakilnya kalau wakil tidak ada bisa Sekda atau kami bisa menunjuk eselon 1 di DKI," kata Tjahjo.

Sumber: ANTARA

#Mendagri #Tjahjo Kumolo #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan