MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Menteri (SE) Mendagri Nomor 440/7183/Sj. Isinya, gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia diminta mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan.
Baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa, serta Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW), dengan menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID-19.
Baca Juga
Isolasi Wisma Atlet Diharapkan Efektif Cegah Penyebaran Omicron
"Intensifkan tes dan pelacakan kontak erat COVID-19 untuk menemukan kasus COVID-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," kata Mendagri Tito sebagaimana tertuang dalam SE tersebut.
Tito memberi penekanan agar mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 varian Omicron.
Lalu menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, dan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.
"Kemudian mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 varian Omicron," ujar Tito.

Kemudian, Tito juga meminta agar gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya.
Seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha.
Termasuk pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah
Sekedar informasi, aspek paling berbahaya dari infeksi virus adalah tingkat keparahannya.
Varian Delta telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Varian Omicron ini 2-6 kali lipat lebih mudah menular dibandingkan varian Delta. (Knu)