Mendagri Izinkan Penjabat Kepala Dearah Pecat Pegawai Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 821/5492/SJ tentang Persetujuan Menteri Dalam Negeri Seluruh Indonesia Kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Daerah.

Dalam Surat Edaran itu, Mendagri mengizinkan Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota melakukan mutasi atau memberhentikan pegawai tanpa perlu izin menteri dalam negeri.

Baca Juga:

Mendagri Mulai Bahas Penjabat Gubernur DKI Bulan Depan

"Iya benar," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/9).

Surat Edaran itu dikeluarkan dan ditandatangani Mendagri Tito pada 14 September 2022. Adapun, berikut bunyi poin empat Surat Edaran yang mengizinkan Pj kepala daerah melalui mutasi:

4. Berkenaan dengan ketentuan tersebut di atas, dengan ini Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan:

a. Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

b. Persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) di atas. (Pon)

Baca Juga:

Wapres Godok Usulan Nama Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru Papua

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
10 Titik Parkir di Jakarta Terapkan Tarif Disinsentif untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Indonesia
10 Titik Parkir di Jakarta Terapkan Tarif Disinsentif untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Adapun kesepuluh lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif sebagai berikut:

Rangkaian Kunjungan Kerja Jokowi di Bima dan Sumbawa
Indonesia
Rangkaian Kunjungan Kerja Jokowi di Bima dan Sumbawa

Presiden dan rombongan bakal meninjau huntap pascabencana di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, yang diperuntukkan bagi para korban badai siklon tropis seroja tahun lalu.

2,3 Juta Penduduk Gaza Sudah Mulai Kehabisan Air dan Makanan
Indonesia
2,3 Juta Penduduk Gaza Sudah Mulai Kehabisan Air dan Makanan

Konvoi bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk ke Gaza hanya membawa sebagian kecil dari yang dibutuhkan.

KPK Sebut Ada Aliran Dana dari Tersangka Bupati Kapuas ke Lembaga Survei
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Dana dari Tersangka Bupati Kapuas ke Lembaga Survei

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dugaan aliran uang sekitar Rp 300 juta dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (BSSB) dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitasnya.

Mahfud MD Sebut Usulan Tunda Pilkada Tidak Relevan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Usulan Tunda Pilkada Tidak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

DPR Sebut Vonis Bebas Bos Indosurya Lukai Rasa Keadilan
Indonesia
DPR Sebut Vonis Bebas Bos Indosurya Lukai Rasa Keadilan

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani angkat bicara soal vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria.

MA Tolak PK, Pengusaha Helmut Tidak Terbukti Lakukan Melawan Hukum
Berita
MA Tolak PK, Pengusaha Helmut Tidak Terbukti Lakukan Melawan Hukum

Proses pemidanaan yang sedang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Sulsel saat ini bisa dinyatakan batal demi hukum.

Sejumlah Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Indonesia
Sejumlah Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian provinsi di Indonesia pada Rabu.

[HOAKS atau FAKTA]: MK Dituntut Rp 5 Miliar karena Penundaan Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MK Dituntut Rp 5 Miliar karena Penundaan Pemilu

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Perspektif” mengunggah video dengan narasi bahwa Mahfud MD tuntut Rp 5 miliar ke Mahkamah Konstitusi akibat penundaan pemilu.

42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Indonesia
42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Mendengar pertanyaan Lodewijk, anggota dewan yang menghadiri rapat menjawab setuju 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023.