Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 September 2022
Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers soal komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI.

Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Sebut Perebutan Kursi Pj Gubernur DKI Hal yang Wajar

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9).

Nantinya akan ada enam nama calon pengganti Anies untuk mengisi jabatan pimpinan DKI. Adapun tiga nama calon dari Legislatif Kebon Sirih akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang dipilah Kemendagri. Pada akhirnya, salah satu nama calon akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Ricky Prayoga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, bahwa surat Menteri Tito soal keterlibatan DPRD DKI untuk usulkan 3 nama sudah diterima oleh pimpinan.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Yakin Jokowi Pilih Calon Pj Gubernur Terbaik untuk Jakarta

Politikus PAN ini menuturkan, DPRD DKI akan melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum akhirnya menjaring tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI.

"Kami dari DPRD DKI sudah disurati oleh Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan dijawab nanti di persidangan resmi DPRD DKI karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," ucap Zita.

Bagi Zita, kriteria Pj Gubernur adalah orang yang berpengalaman dan memahami persoalan Jakarta, termasuk fenomena sosialnya. Lalu, dia juga harus pandai mengelola pemerintah daerah. Selain itu, Zita memandang Pj Gubernur juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD DKI.

"DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga

Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur

#DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan