Mendagri Tito Ancam Tertibkan Ormas Koordinator Pungli Parkir

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 November 2019
Mendagri Tito Ancam Tertibkan Ormas Koordinator Pungli Parkir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak ingin pengelolaan parkir dilakukan preman berkedok ormas. Kemendagri menilai pengeloaan parkir baik minimarket ataupun tempat usaha lainnya yang dikola ormas, pasti bakal merugikan masyarakat dan negara.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan.

Baca Juga

Jadi Mendagri, Tito Karnavian Diminta Stabilkan Kondisi di Daerah

"Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Bahtiar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai pelantikan Muda Praja di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31-10-2019). ANTARA/Feri Purnama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai pelantikan Muda Praja di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31-10-2019). ANTARA/Feri Purnama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan pentingnya investasi untuk membuka lapangan pekerjaan. TIto ingin para kepala daerah mendukung visi misi Jokowi ini, salah satunya dengan melakukan penertiban tadi.

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah diminta Tito untuk mengambil tindakan tegas dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus ormas," ucap Bahtiar

Baca Juga

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

?Mendagri mengimbau agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. "Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Bahtiar.

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus Ormas," pungkas Bahtiar.

Di media sosial, beredar video ormas yang meminta 'jatah preman' kepada minimarket. Dalam video tersebut, tampak Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.

Baca Juga

Mendagri Tito Harus Bertindak karena Anies Dianggap Nyaman "Jomblo"

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan adanya 'surat tugas' kepada ormas untuk mengelola parkir minimarket. Surat tugas yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi itu dievaluasi setiap bulan. Rahmat mengatakan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinir parkir minimarket.

Aan Suhanda
Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda

"Kalau penugasan dari Bapenda itu biasanya paling lama sebulan. Sebulan dievaluasi sebulan dievaluasi, kalau ternyata masih memegang sudah tidak berlaku artinya sudah tidak berlaku lagi," kata Rahmat

Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas di Kota Bekasi itu menimbulkan kekisruhan. Bapenda Kota Bekasi pun akhirnya tak lagi menerbitkan surat tugas tersebut.

Baca Juga

Mendagri Tito: ASN Lulusan IPDN Jangan Kerja Untung-untungan

"Sudah tidak ada lagi, sudah habis. Kita nggak terbitkan lagi," ujar Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda. (Knu)

#Ormas #Mendagri #Irjen Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan