MerahPutih.com- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal melakukan terobosan baru di awal masa kerjanya. Hal tersebut mengenai kisruh minyak goreng yang belum usai hingga hari ini.
Mendag dengan tegas menyatakan tidak akan menghapus minyak goreng curah. Namun, pihaknya berencana secara bertahap akan mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan agar lebih higienis di masyarakat.
Baca Juga:
"Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus lebih baik saja, jangan bilang dihapus, tidak ada. Jalan keluarnya seperti kemasan sederhana," ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini kepada wartawan, Kamis (16/6).
Ia mengatakan, mengubah minyak goreng curah saat ini menjadi kemasan tidak bisa dilakukan karena harganya yang sedang tinggi.
"Kalau curah dihapus, ini belum siap, tambah rusak lagi, bertahap. Harus jelas peta jalannya, kemasan perlu waktu dua, tiga, lima bulan ke depan," ungkapnya.
Zulhas menyebut, dalam usahanya untuk memastikan minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter, pemerintah akan terus melakukan operasi pasar. Termasuk mendorong produsen untuk memasok tempat yang mengalami kekurangan pasokan.
"Kami akan keliling titik yang rawan (kekurangan pasokan) dan melakukan pemetaan titik yang rawan ini," bebernya.

Pria asal Lampung ini yakin bisa segera menyelesaikan persoalan distribusi dan pengendalian harga minyak goreng yang setengah tahun terakhir tak kunjung teratasi.
"Background pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak membantu nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng di manapun dan harga terjangkau. Itu yang penting," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melantik Zulkifli Hasan menjadi Mendag menggantikan Muhammad Lutfi yang menjabat sejak 23 Desember 2020.
Sebelumnya, Zulhas merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI pada 2014-2019.(Knu)
Baca Juga:
Jokowi Ganti Mendag dan Menteri ATR/BPN, Seskab: Momentumnya Pas