Mendag Tegaskan Pemerintah Lindungi UMKM dari Platform Social Commerce Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Baca Juga:

Pasca Larang Medsos Berjualan, Mendag Tinjau Pasar Tanah Abang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah hadir untuk melindungi pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari persaingan dengan produk-produk impor yang dijual di platform social commerce.

"Sebanyak 95 persen Indonesia itu kan pengusahanya UMKM, oleh karena itu pemerintah harus hadir dan berpihak jangan sampai kita tidak membela," kata menteri yang akrab disapa Zulhas.

Saat meninjau kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, dia menyambangi sejumlah toko dan menerima keluhan dari para pedagang yang mengaku mengalami penurunan omzet dan sepi pembeli imbas persaingan dengan produk impor dari platform social commerce dengan harga jauh lebih murah.

Zulhas menyinggung persaingan tidak adil di mana produk impor dengan mudah bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), jaminan keamanan, hingga sertifikasi halal sementara produk dalam negeri diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut.

"Itu namanya enggak fair kita kan bukan dagang bebas sebebasnya tapi yang fair, yang adil, oleh karena itu pemerintah hadir dan kita tata," kata Zulhas.

Ia mengtakan, setelah diberlakukannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada platform social commerce terkait aturan tersebut yang harus ditaati.

Pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika masih terdapat platform social commerce yang melanggar aturan.

"Jadi sudah ada aturan baru yang harus diikuti semua pihak, tentu kalau melanggar ada peringatan satu, peringatan kedua, dan pada saatnya nanti Kominfo tentu bisa memblokir," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Soal Permendag 31, Anggota DPR Tegaskan UMKM Tetap Bisa Jualan di E-Commerce

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Amankan Piala AFF 2022 di SUGBK, Polisi tak Bawa Gas Air Mata dan Senpi
Olahraga
Amankan Piala AFF 2022 di SUGBK, Polisi tak Bawa Gas Air Mata dan Senpi

Listyo memastikan polisi tidak membawa gas air mata dan senjata api saat melakukan mengamankan pertandingan Piala AFF di SUGBK.

Warga Jakarta Diminta Waspada Hujan Petir Serta Angin pada Senin Sore
Indonesia
Warga Jakarta Diminta Waspada Hujan Petir Serta Angin pada Senin Sore

Wilayah Jakarta Pusat diprediksi diguyur hujan ringan, dan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berawan pada waktu sore.

Cadangan 12 Komoditas Pangan Ditargetkan 5 sampai 10 Persen
Indonesia
Cadangan 12 Komoditas Pangan Ditargetkan 5 sampai 10 Persen

BUMN pangan bersama Bapanas sedang berprogres dalam penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Pemprov DKI Diminta Percantik TPU Rorotan COVID-19 Hilangkan Stigma Angker
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Percantik TPU Rorotan COVID-19 Hilangkan Stigma Angker

Dinas Pertanaman dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta diminta untuk mempercantik taman pemamakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara guna menghilangkan stigma seram.

Ancol hingga Sunter Agung Jadi Wilayah Paling Rawan Tindak Kriminal
Indonesia
Ancol hingga Sunter Agung Jadi Wilayah Paling Rawan Tindak Kriminal

Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati atau meningkatkan kewaspadaan di wilayah-wilayah rawan tindak kriminal.

Kerusuhan Wamena Dipicu Isu Penculikan
Indonesia
Kerusuhan Wamena Dipicu Isu Penculikan

Polisi memastikan saat ini situasi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua sudah berangsur pulih dan kondusif.

Anggota DPR Desak KCIC Tanggung Jawab Terkait Kecelakaan Proyek Kereta Cepat
Indonesia
Anggota DPR Desak KCIC Tanggung Jawab Terkait Kecelakaan Proyek Kereta Cepat

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendesak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk bertanggung jawab atas insiden yang merenggut dua nyawa teknisi asal Tiongkok.

Arif Rachman Arifin Divonis 10 bulan Penjara di Kasus Brigadir J
Indonesia
Arif Rachman Arifin Divonis 10 bulan Penjara di Kasus Brigadir J

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan, dan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel

PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar
Indonesia
PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar

PAN siap untuk menjadi apa saja dan bergerak ke mana saja untuk mewujudkan koalisi besar ini.

HT Beserta Istri dan Kelima Anaknya Maju Caleg DPR RI 2024
Indonesia
HT Beserta Istri dan Kelima Anaknya Maju Caleg DPR RI 2024

Pemilik media MNC Group Hary Tanoesoedibjo masuk dalam bakal calon legislatif (caleg) pada pemilihan Umum (Pemilu) 2024.