Menag Yaqut Sebut Fatwa Haram Produk Israel Bentuk Solidaritas terhadap Palestina


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah rapat dengan anggota Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11/2023). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa MUI tersebut adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.
"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini," kata Menteri Yaqud di Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
Jenderal Agus Singgung Eskalasi Konflik Israel-Palestina
Pemerintah mengonfirmasi setidaknya hingga Ahad (12/11) sudah sebanyak 11.078 warga di Gaza, Palestina, menjadi korban tewas akibat serangan udara dan artileri Israel sejak perang berkecamuk. Sekitar 40 persen dari jumlah korban di antaranya adalah anak-anak.
Namun, Menag menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh MUI pada Jumat (10/11) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.
Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di tanah air.
Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
"Misalnya begini, masyarakat mesti lihat juga apakah produk itu memiliki label halal, kalau ada lalu bagaimana bisa kita haramkan," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Bakal Sampaikan Pesan Khusus Soal Palestina ke Joe Biden
Secara prinsip, Kementerian Agama menganggap kebijakan tersebut wajar untuk menegaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga di Palestina, selain langkah diplomatik, menyalurkan bantuan dan mengumpulkan donasi dari aktivitas penggalangan dana.
"Yang jelas konflik di Palestina harus dihentikan seperti yang telah pemerintah sampaikan secara tegas dalam banyak kesempatan," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Rangkul Presiden Palestina, Jokowi Marah atas Serangan Israel ke Gaza
Bagikan
Berita Terkait
Israel Nantikan Pembebasan Seluruh Sandera dari Gaza, Bagian dari Kesepakatan Gencatan Senjata

1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan

Gencatan Senjata dengan Hamas Dikhawatirkan hanya Perjanjian Semu, DPR RI Sebut Israel Selalu Mengkhianati Perjanjian

Guru Besar UI Dukung Perjanjian Hamas–Israel, Usul RI Kirim Pasukan ke Gaza

Gencatan Senjata Mulai Berlaku, Ribuan Pengungsi Palestina Kembali ke Gaza

DPR Sebut Serangan Israel Rusak Kepercayaan Proses Gencatan Senjata di Gaza

Lirik Lagu 'Atuna Tufuli' dan Kisah Pilu di Balik Suara Anak-Anak Palestina

Hamas Setuju Gencatan Senjata, Tuntut Israel Patuhi Poin Kesepakatan Angkat Kaki dari Kantong Palestina

MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Aktivis Greta Thunberg Dipukuli dan Dipaksa Cium Bendera Israel Sebelum Dideportasi
