Memberikan Oral Seks Ketika Hamil, Bolehkah?

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 14 September 2017
Memberikan Oral Seks Ketika Hamil, Bolehkah?
Salah satu alternatif hubungan suami istri adalah oral. (Foto: womenworking)

HARUS ada saran dari dokter apakah selama kehamilan dapat melakukan oral seks. Bisa jadi perempuan hamil memilih melakukannya karena juga memberikan alternatif kehidupan seksual suami istri.

Menurut lifehack, yang harus diingat bagi para suami adalah jangan pernah menghembuskan udara pada area vagina karena akan memberikan masalah pada istri Anda. Udara yang masuk dapat menghalangi jalannya darah atau yang disebut air embolism. Kondisi ini dapat mengancam jiwa si ibu dan jabang bayi karena udara itu akan terhenti di jantung atau paru-paru.

Yang patut diingat saat melakukan teknik bercinta ini adalah penularan penyakit kelamin. Jelasnya kalau sudah suami istri tentunya aman-aman saja. Namun tetap saja tindakan pencegahan harus dilakukan. Lebih baik memeriksakan diri secara berkala untuk mengetahui penyakit menular ini di tubuh. Penyakit kelamin yang dapat menular melalui oral adalah herpes, gonorea dan kutu, bisa berakibat serius. Seperti keguguran, kelahiran prematur bahkan kasus gonorea dapat menyebabkan kebutaan pada jabang bayi. Bila suami tengah pilek, jangan pula melakukan oral, sebab virus akan memasuki area vagina.


Perempuan tidak keberatan melakukan oral pada suaminya, selagi dirinya hamil. Menelan sperma pun sebenarnya tidak masalah, toh akan diurai juga di perut. Hanya saja kembali lagi pada faktor kesehatannya untuk tindakan pencegahan penularan penyakit kelamin itu. Sebaiknya mencari saran dokter untuk hal ini.

Yang paling penting dari semuanya adalah pendapat dokter. Mereka memiliki saran medis yang cakap untuk kehidupan seksual Anda selama istri Anda hamil. (psr)

#Pasangan Suami Istri
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan