Memahami Status Gunung Berapi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 31 Juli 2018
Memahami Status Gunung Berapi

Gunung berapi indah, tapi menyimpan potensi bahaya. (foto: sportourism)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PULAU-pulau Nusantara tersebar di pertemuan tiga lempeng tektonik Eurasia, Australia, dan Lempeng Pasifik. Selain itu, Indonesia juga berada di jalur ring of fire yang mengelilingi cekungan Samudra Pasifik.

Hal itu membuat Indonesia rawan dilanda gempa bumi dan letusan gunung berapi. Sejumlah gunung berapi memang terdapat di Nusantara, di antaranya Merapi, Kelud, Sinabung, Agung, dan Rinjani. Beberapa gunung berapi di Indonesia dalam keadaan dorman, sedangkan beberapa lainnya aktif.

Para pendaki dan pencinta alam amat menggemari pendakian ke puncak gunung berapi. Pasalnya, gunung-gunung tersebut terkenal punya keindahan alam yan tiada duanya. Meskipun indah, gunung berapi tetap saja menyimpan potensi bahaya, terutama jika dalam kondisi aktif.

Saat gunung berapi dalam kondisi aktif, pihak berwenang biasanya akan membatasi atau melarang aktivitas pendakian. Mereka juga akan menetapkan status gunung secara berkala dengan melihat penampakan letusan, embusan asap, hingga frekuensi kegempaan.

Buat kamu yang suka banget mendaki, penting banget memahami makna di balik status gunung berapi. Dengan memahaminya, kamu bisa melakukan pendakian dengan aman.


1. Normal

Status ini dilambangkan dengan warna hijau. Maknanya ialah tak ada aktivitas apa pun. Tak ada perubahan tekanan magma maupun gejala peningkatan status, baik berdasarkan hasil pengamatan visual atau penelitian instrumental. Dengan kata lain, gunung aman untuk didaki.


2. Waspada

Saat ada gejala peningkatan status, gunung berapi akan dilabeli waspada dengan lambang warna kuning.
Peningkatan aktivitas gunung api bisa berupa peningkatan seismik, aktivitas magma, tektonik, maupun hidrotermal. Biasanya aktivitas itu diiringi gempa tremor hingga vulkanis. Gunung dengan status waspada masih cukup aman didaki, tapi kamu tetap hati-hati karena sewaktu-waktu bisa terjadi peningkatan status.

gn berapi
Status gunung berapi ditinjau secara berkala. (foto: bbc)

3. Siaga


Gunung yang menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan dapat berakibat letusan serta bencana dilabeli siaga dengan lambang warna jingga. Apabila aktivitas yang sama terus berlanjut selama dua kali, amat mungkin erupsi akan terjadi. Gunung dengan status siaga masih bisa dibuka untuk publik, tapi para pendaki dituntut ekstra waspada.


4. Awas

Status tertinggi gunung berapi ialah awas. Merah merupakan warna yang digunakan untuk melambangkan status ini. Gunung berapi dalam status ini berarti sedang atau akan mengalami letusan dan bisa menimbulkan bencana. Jika hal itu terjadi, gunung akan ditutup total untuk kegiatan apa pun. Selain itu, warga sipil dilarang mendekat dalam radius tertentu.

Selalu pantau status gunung yang akan kamu daki ya. Dengan begitu, pendakianmu bisa berjalan lancar dan selamat.(*)

Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.
Bagikan