MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi dibukanya kembali meja aduan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Jangan dijadikan sarana untuk pencitraan," kata Mardani kepada MerahPutih.com, Rabu (19/10).
Baca Juga
Heru Terima Aduan PPSU Dijadikan Sopir hingga Pengurus Rumah Lurah
Mardani lantas menyinggung soal aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.
"Inisiatif pimpinan (DKI Jakarta) selama dibuat sistem yang baik bisa diterima," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Baca Juga
Baru 2 Hari Menjabat, Pj Heru Budi Langsung Sowan ke Markas PBNU
Menurut Mardani, aplikasi JAKI bagus. Namun, ia juga menilai meja pengaduan di Balai Kota yang kini dihidupkan kembali oleh Heru Budi bisa untuk mereka yang kesulitan mengakses internet.
"Apapun keduanya mesti memastikan kehadiran negara untuk rakyat," kata Mardani.
Sebagai informasi, Ahok selama menjabat Gubernur DKI, memberi kesempatan kepada warga untuk mengadu langsung ke Balai Kota. Saat warga membuat laporan ke Balai Kota, Ahok kerap menemui mereka di meja aduan.
Sistem aduan ini sempat dilanjutkan oleh Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Namun, sistem aduan itu hilang di era Anies. Anies mengarahkan warga menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI. (Pon)
Baca Juga
Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat