Mediasi dengan KPU Sukses, Partai Ummat akan Diverifikasi Ulang di 16 Kabupaten/Kota Suasana sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Selasa (20/12). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

MerahPutih.com - Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai kata sepakat dalam mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai Ummat dan KPU menyepakati adanya verifikasi ulang.

"Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu, Totok Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/12).

Baca Juga

Siang Ini, KPU dan Partai Ummat akan Dimediasi Bawaslu

Totok melanjutkan, partai besutan Amien Rais itu bakal menjalani proses verifikasi ulang yang dijadwalkan mulai 21 Desember 2022 dan berakhir dengan penetapan status keikutsertaan Partai Ummat di Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022.

Verifikasi ulang akan dilakukan di 16 kota/kabupaten. Di mana keanggotaan Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.

Kemudian, 11 kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

"Memerintahkan para pihak melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan ini," ujar Totok sebagai ketua sidang.

"Dua, memerintahkan kepada termohon melaksanakan putusan ini maksimal tiga hari kerja sejak putusan ini dibacakan," lanjutnya.

Di Sulawesi Utara, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 1 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota.

Di NTT, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulut sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagai berikut:

1. Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh parpol. Jadwal awal Rabu, 21 Desember 2022 dan diakhiri Jumat, 23 Desember 2022.

2. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol, Jumat, 23 Desember 2022 dan di akhir Sabtu, 24 Desember 2022.

3. Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU, Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022

4. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota, Senin, 26 Desember 2022 dan di akhir Rabu, 28 Desember 2022.

5. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi pada Rabu, 28 Desember 2022.

6. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi ke KPU RI pada Kamis, 29 Desember 2022.

7. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU RI pada Jumat, 30 Desember 2022.

8. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat, 30 Desember 2022.

9. Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.

10. Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga

Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
AHY Sebut Komunikasi Demokrat, PKS dan NasDem Makin Intens
Indonesia
AHY Sebut Komunikasi Demokrat, PKS dan NasDem Makin Intens

"Tetapi akhir-akhir ini tentu kami juga cukup Intens untuk berkomunikasi dengan partai PKS dan Partai NasDem,” kata AHY

FEO Pertimbangkan Dua Seri Balapan Formula E di DKI Jakarta
Indonesia
FEO Pertimbangkan Dua Seri Balapan Formula E di DKI Jakarta

Balapan mobil listrik di Jakarta ini menjadi pertimbangan Formula E Operation (FEO) untuk mengadakan dua seri balapan di DKI pada season selanjutnya.

Kapolri Lantik 7 Kapolda dan 6 Pejabat Utama Polri
Indonesia
Kapolri Lantik 7 Kapolda dan 6 Pejabat Utama Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik pejabat utama Mabes Polri, Jumat (31/3) siang.

H+3 Lebaran, 74 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol
Indonesia
H+3 Lebaran, 74 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol

Pada Selasa (25/4), jumlah pengunjung Ancol mencapai sebanyak 74.000 orang. Pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor sebanyak 11.000, sedangkan yang menggunakan mobil sebanyak 16.000.

Tekan Penularan PMK, Kota Tangerang Tutup Jalur Kedatangan Hewan Kurban Akhir Juni
Indonesia
Tekan Penularan PMK, Kota Tangerang Tutup Jalur Kedatangan Hewan Kurban Akhir Juni

DKP Kota Tangerang Banten menutup jalur kedatangan hewan kurban mulai akhir Juni 2022 untuk menekan penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Atasi Kemacetan, Pj DKI 1 akan Percepat Pembangunan Transportasi Massal
Indonesia
Atasi Kemacetan, Pj DKI 1 akan Percepat Pembangunan Transportasi Massal

Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mempercepat pembangunan transportasi massal guna mengatasi permasalahan macet di Jakarta.

Wacana Mobil dan Motor Jadi Bodong bila Tak Bayar Pajak 2 Tahun
Indonesia
Wacana Mobil dan Motor Jadi Bodong bila Tak Bayar Pajak 2 Tahun

Jasa Raharja mengusulkan adanya penataan data yang baik melalui single data kendaraan bermotor bersama Kepolisian, Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Jasa Raharja. Integrasi data ini dilakukan untuk menggali potensi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka
Indonesia
Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka

DPR RI telah mengesahkan RUU PDP dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (20/9).

Korban Tambah Banyak, Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan Harus Ditingkatkan
Indonesia
Korban Tambah Banyak, Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan Harus Ditingkatkan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi dalam empat tahun terakhir terus bertambah.

Awal Juli Ini, Peningkatan Kasus COVID-19 Mencapai Enam Kali Lipat
Indonesia
Awal Juli Ini, Peningkatan Kasus COVID-19 Mencapai Enam Kali Lipat

Pada pekan kedua di bulan Juli, angka positivity rate mingguan mencapai 5,12 persen. Angka ini, sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen.