Mayjen (Purn) Soenarko Diduga Selundupkan Senjata Sitaan GAM

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Juni 2019
Mayjen (Purn) Soenarko Diduga Selundupkan Senjata Sitaan GAM
Mayjen (Purn) Soenarko

MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pelaku penyelundupan senjata ilegal daei Aceh. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Soenarko dan AR.

Menurut Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan, penangkapan pelaku dimulai dari adanya surat dari Danpuspom TNI kepada Kapolri perihal hasil penyelidikan Puspom TNI yang melibatkan anggota TNI.

Kombes Daddy Hartadi
Kombes Daddy Hartadi

"Dari dasar surat puspom tni tersebut, maka bareskrim polri membuat laporan polisi model A dengan dugaan tipid tanpa hak menerima menyimpan menguasai membawa menyerahakan senjata api ilegal," kata Daddy di Gedung Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Daddy melanjutkan, dari pemeriksaan terhadap 13 orang baik para saksi maupun ahli dari labfor, ahli pidana, anggota Badan Intelijen Strategis mengkap Z di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang karena kedapatan menerima dan membawa senjata api ilegal dan tanpa dilengkapi surat yang sah.

"Senjata api tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi adalah mirip saudara S (Soenarko) yang dikirim atau berasal dari sitaan GAM di Aceh. Kemudian ada dalam penguasaannya secara tanpa hak sejak 1 september 2011 yaitu pada saat saudara S pensiun dari anggota TNI," jelas Daddy.

Daddy mengatakan merek senjata api laras panjang itu sudah dihapus. Namun demikian nomor, serinya masih bisa terbaca yaitu nomor SER 15584.

Untuk membuktikan senjata itu masih berfungsi, polisi memutarkan video petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mencoba menggunakan senjata tersebut. Hasilnya, senjata tersebut masih bisa menembakan peluru.

Selain memeriksa alat bukti berupa senjata, Polisi juga memeriksa magasin dan alat peredam yang disita bersamaan dengan senjata tersebut. Magasin dan alat peredam tersebut memang cocok dengan senjata ilegal milik Soenarko.

Mayjen (Purn) Soenarko

"Bisa disimpulkan senpi tersebut aktif dan berdasarkan hasil pemeriksaan dapat membinasakan mahluk hidup," ujarnya.

Polisi juga telah mengecek dan menunjukkan video saat senjata tersebut diuji coba.

"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," kata Daddy.

BACA JUGA: Mayjen (Purn) Chairawan Sebut Tempo Bangkitkan 'Zombie', Apa Maksudnya?

Polri juga memeriksa magasin dan peredam (silencer) yang ditemukan sepaket dengan senjata laras panjang Soenarko.

"Dua magasin adalah cocok dengan senjata api. Satu buah peredam atau silencer cocok juga dengan senjata api yang dimaksud," tuturnya. (Knu)

#Makar #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan