Mau Buat Paspor? Ada Layanan Melalui WhatsApp Lho
ANGGAPAN buat paspor itu ribet kini telah sirna. Kantor Keimigrasian membuat kebijakan baru untuk mengurus paspor menjadi lebih sederhana dan simpel. Mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bisa dilakukan melalui WhatsApp SIGAP.
Program yang telah diluncurkan tahun 2019 ini akan mempermudah seseorang dalam membuat paspor. Pengguna cukup mengikimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, akan ada pesan balasan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Baca juga:
"Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dikutip dari keterangan resmi yang diterima ANTARA, Kamis (16/1).
Fitur-fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status pemohon, mengetahui tata cara pembayaran dan persyaratan permohonan paspor. Selain itu pengguna juga abisa mengetahui tata cara antrean pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.
Baca Juga:
Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah menggunakan layanan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi untuk penggunanya. Selain itu enskripsi end-to-end WhatsApp memastikan hanya pengguna dan lawan bicara saja yang bisa mengetahui percakapan.
Pesan diamankan melalui kunci dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang bisa mengaksesnya. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan dilengkapi kunci yang unik. Semua itu terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu.
Baca juga:
Masa Berlaku Paspor Habis? Ini Rincian Biaya untuk Perpanjang