Mata Pelajaran Pendidikan Agama Bakal Merger dengan PKN?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Juni 2020
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Bakal Merger dengan PKN?
Mapel Agama dengan PKN. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).

Ia mengklarifikasi hal tersebut karena beredar di publik akan ada penyederhanaan kurikulum pelajaran agama dengan PPKN. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.

Baca Juga

DPRD DKI Dorong Menteri Nadiem Ciptakan Inovasi Kurikulum Pendidikan

Kemendikbud memang melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (19/6).

Mapel Agama dengan PPKN

Menurut Totok, yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum.

"Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Baca Juga

KPAI: PPDB dengan Zonasi Agar Warga Miskin tidak Tersingkirkan

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid. (Knu)

#Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan