Mata Novel Cacat Permanen, Eks Pimpinan KPK: Buka Kornea Palsunya, Buta Total Dia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
Mata Novel Cacat Permanen, Eks Pimpinan KPK: Buka Kornea Palsunya, Buta Total Dia
Novel Baswedan. (Ant)

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut akibat penyiraman air keras mata penyidik senior KPK Novel Baswedan tak bisa pulih selamanya atau cacat permanen.

"Coba buka kornea palsunya, buta total dia. Mata Novel itu rusak permanen. Hari pertama penyerangan itu ada saya," kata Laode dilansir saat diskusi publik bersama media bertajuk "Keadilan dan Hukum Kasus Novel Baswedan," Rabu (17/6).

Baca Juga

Penerornya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel: Fakta Rusaknya Hukum di Indonesia

Laode mengaku mendengar langsung kalimat itu dari dokter di Singapura yang merawat Novel pada 12 April 2017. Saat Novel dirawat di Singapura, Laode satu-satunya pimpinan lembaga antirasuah yang mendampingi penyidik senior KPK tersebut.

"Dan yang mengetahui persis kondisi mata Novel adalah dokter Jo dan saya. Dia tidak sanggup menyampaikan ke Novel. Setelah disampaikan, saya takut," ungkap Laode.

Saat itu, kata Laode, dokter mengatakan bahwa mata Novel sulit untuk diobati. Namun, dokter tetap memberi harapan dengan mengatakan ada kemungkinan mata Novel tidak mengalami buta total.

"Cuma dia bilang, dokter itu kan selalu memberikan harapan walau sedikit. Seandainya syaraf-syarafnya itu bisa disupply ke kornea, nanti mungkin bisa. Kemungkinan besarnya harus pakai kornea palsu," kata Laode.

novel baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Sebelumnya tim kuasa hukum Novel Baswedan menyesalkan nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan tim hukum terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Pasalnya, dalam sidang pledoi, tim hukum menyebut kerusakan mata yang dialami Novel Baswedan salah penanganan.

"Menurut saya omong kosong. Fakta di persidangan tidak menjelaskan soal kesalahan penanganan, bahkan keterangan ahli atau saksi dokter yang menangani Novel Baswedan di rumah sakit di Indonesia tidak menjelaskan kesalahan penanganan," kata Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Baca Juga

Otak Sekaligus Eksekutor Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara

Alghiffari mengatakan terdapat bukti rekaman medis dari Rumah Sakit di Singapura tempat Novel Baswedan menjalani perawatan kalau kondisi mata penyidik KPK itu memang parah. Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini, pembelaan tim hukum terdakwa ingin menggiring opini bahwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan penganiayaan ringan.

Meski demikian, Alghiffari menilai wajar, lantaran tim hukum kedua pelaku penyerangan Novel Badwedan yang merupakan anggota Polri juga berasal dari Korps Bhayangkara. (Pon)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan