Mat Peci: Kalau Kali Ada Setannya, Orang Takut Buang Sampah
MerahPutih Megapolitan - Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah masih belum bisa membuat masyarakat enggan membuang sampah sembarangan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Komunitas Masyarakat Peduli Ciliwung (Mat Peci) Maulana Basyid.
"Biarpun denda kalau buang sampah Rp500 ribu, masyarakat masih aja buang sampah sembarangan," ucap Maulana Basyid yang sedang mengontrol kondisi sampah di jembatan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Menurut Basyid, peraturan yang telah dibuat tidak diimbangi dengan institusi untuk mengontrol jalannya peraturan tersebut. Alhasil, peraturan yang dibuat pada saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi gubernur DKI ini tidak terealisasi dengan baik.
"Ya sekarang siapa yang ngurusin peraturan ini. Misalnya, kita (komunitas Mat Peci) paling kita cuma tegor atau minta KTP yang buang sampah terus dikasih (ke) kelurahan. Saya belom pernah liat orang buang sampah sembarangan terus didenda," katanya dengan logat khas Betawi.
Bahkan, Basyid sempat menyindir jika masyarakat lebih takut jika ada larangan mistis dibandingkan dengan peraturan dari pemerintah.
"Ya sekarang orang lebih takut kalau dilarang buang sampah soalnya kali ini ada setannya dibanding peraturan yang bayar Rp500 ribu," tuturnya sambil tersenyum.
Pria berusia 42 tahun ini melanjutkan, dibandingkan dengan memberi denda dengan nominal uang, ia lebih sepakat jika masyarakat yang membuang sampah sembarangan harus diberi sanksi sosial.
"Kalau saran saya kasih sanksi sosial. Saya pernah nemuin pedagang yang buang kerupuk ke kali. Terus saya panggil dan saya suruh pungutin," tutur Basyid. (yni)
Baca Juga: