Pemilu 2019

Masyarakat Suku Badui Berkomitmen Tidak Akan Golput Pada Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 April 2019
 Masyarakat Suku Badui Berkomitmen Tidak Akan Golput Pada Pemilu 2019
Ratusan warga suku Badui berjalan menuju Kantor Gubernur Banten untuk mengikuti Upacara Seba di Serang, Banten, Sabtu (29/4). (Foto: ANTARA/Aseffathul Rahman)

MerahPutih.Com - Saban Pemilu, masyarakat adat khusus suku Badui luar tak menggunakan hak pilihnya. Selain karena kurangnya interaksi dengan penyelenggara pemilihan umum, ada beberapa hambatan lain yang menyebabkan masyarakat Badui tak bisa memilih.

Pada Pemilu 2019, masyarakat Suku Badui yang tinggal di kawasan tanah ulayat, Lebak, Banten berkomitmen untuk mengikuti pesta demokrasi dengan tidak golput.

"Kita sebagai warga tentu wajib berpartisipasi menggunakan hak suara dan tidak golput pada pesta demokrasi itu," kata Santa (45) warga Badui saat dihubungi di Lebak, Minggu (31/3).

Masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk berpartisipasi menggunakan hak suara pada Pemilu 2019 untuk memilih presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah.

Sebab, pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali untuk melahirkan pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Suku Badui gunakan hak pilih
Masyarakat Badui saat mendatangi kantor Gubernur Banten (MP/Sucitra De)

Karena itu, masyarakat Badui sebagai warga negara yang baik tentu wajib menggunakan hak suara pada pemilu terebut.

"Kami bersama warga lainnya akan berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput," ujarnya menegaskan.

Pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Saija sebagaimana dilansir Antara mengatakan masyarakat Badui siap melaksanakan pesta demokrasi dengan damai dan aman, namun pilihan suara tergantung hati nurani mereka berdasarkan penilaian rekam jejak calon pemimpin.

"Kami menyerahkan kepada warga Badui untuk pilihan tanpa politik uang," katanya.

Sementara itu Pengawas Pemilu kawasan hak ulayat masyarakat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ardi mengatakan, jumlah warga Badui yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 tercatat 6.873 jiwa terdiri dari laki-laki 3.641 jiwa dan perempuan 3.232 jiwa dan tersebar di 27 TPS.

Saat ini, masyarakat Badui pada pemilu 2019 kebingungan karena kartu suara tidak ada foto calon wakil rakyat.

Padahal, pemilu sebelumnya terdapat foto dan tulisan nama anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

"Kami berharap KPU hanya tinggal tiga pekan lagi dapat mengoptimalkan sosialisasi pemilu 2019 agar warga Badui memahami dan mengetahui tata cara pencoblosan yang baik dan benar," katanya.(*)

#Suku Badui #Pemilu 2019 #Golput Pilpres #DPT Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan