Masyarakat Perlu Dilibatkan dalam Uji Kelayakan Komjen Listyo
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengajukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (13/1).
Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, saat proses uji kelayakan dan kepatutan, DPR perlu membuka ruang bagi partisipasi publik.
Baca Juga
Gebrakan Komjen Listyo, Tangkap Buronan Pembobol Bank Triliunan hingga Sabu 1,2 Ton
"Ini untuk memberi masukan, saran dan kritik termasuk usul pencalonan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (14/1).
Ia menegaskan, DPR tidak boleh hanya sekedar formalitas mengadakan uji rekam jejak, tanpa dengan mendengar dari kritik, saran dan masukan dari masyarakat.
"Terutama kalangan masyarakat pencari keadilan, tentang bagaimana sosok calon Kapolri dalam pelayanan keadilan sejak masih berpengkat Kapolsek hingga Kabareskrim," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.
Salah satu yang perlu digali adalah soal kasus Djoko Tjandra yang menyeret nama sejumlah petinggi Polri.
"Ini penting agar terlihat dampak atau pengaruhnya terhadap kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim," tutup Petrus.
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terkait calon Kapolri akan digelar pada pekan depan.
Ia mengatakan, sebelum memulai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menerima masukan.
Kemudian, Herman mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin (18/1)
"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujarnya.
Herman melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (19/1), akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," pungkasnya.
Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo dipilih sebagai calon tunggal Kapolri. Listyo saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Puan mengatakan, terhitung 20 hari sejak diajukan, DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut. (Knu)
Baca Juga
Ketua MPR Harap Isu Agama Tak Jadi Polemik saat Penunjukan Listyo Jadi Kapolri