MerahPutih.com - Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya tetap membuat masyarakat tetap waspada akan penyebaran COVID-19.
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Baca Juga:
"Ada 77,5 persen dari masyarakat yang menyatakan, meskipun PPKM dicabut tetapi penggunaan masker tetap sangat atau cukup diperlukan," ujar Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam paparan rilis survei yang disiarkan secara daring, Minggu (22/1).
Dalam pertanyaan berikutnya, sebagian masyarakat juga mengaku masih sering dan selalu menggunakan masker saat ke luar rumah.
Persentase masyarakat yang menggunakan masker ada 57 persen, dan yang sudah tidak sering atau jarang menggunakan masker itu sudah di sekitaran 41 persen.
"Jadi mayoritas masyarakat kita masih sering menggunakan masker. Ini sejalan dengan persepsi masker tetap diperlukan," ujarnya.
Selain masker, sebagian masyarakat juga menilai tetap perlunya vaksin sebagai syarat perjalanan meski PPKM dicabut yakni sekitar 59 persen.
Djayadi melanjutkan, masyarakat menilai perlu langkah kehati-hatian meski kasus COVID-19 sudah mereda dan ditandai dengan pencabutan PPKM.
Baca Juga:
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang prinsip kehati-hatian pada kasus COVID-19 di Indonesia
Menurut Djayadi, mereka yang setuju menilai langkah ini sebagai prinsip kehati-hatian mencegah COVID-19 kembali melonjak di Indonesia.
"Walaupun menilai pandemi sudah berakhir setuju dengan sudah mereda, setuju dengan pemerintah tapi masyarakat kita tampaknya juga setuju dengan pemerintah harus tetap berhati-hati," ujarnya.
Survei LSI tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini dilakukan melalui telepon dengan metode random digit dialing (RDD) atau secara acak kepada 1.221 responden.
Survei yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 ini memiliki tingkat kepercayaan 95 pesen dan margin of eror 2,9 persen. (Knu)
Baca Juga:
Pertama Ngantor Tanpa Masker, Gibran Berkalung Tumbler Mixue