MerahPutih.com - Vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis empat kini sudah menyasar masyarakat umum.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster kedua tetap menggunakan masker.
"Kita tidak absolut jadi setelah booster kedua lepas masker sesuka hati. Tetap saja kalau berada di tengah keramaian tetaplah memakai masker walaupun sudah booster kedua," kata Ketua Satgas COVID-19 PB IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (25/1).
Baca Juga:
3 Ribu Lebih Warga Terima Vaksin COVID-19 Dosis Keempat
Menurut Erlina, vaksinasi booster tersebut memiliki tujuan bukan hanya untuk mencegah terinfeksi dari COVID-19.
"Tujuannya sekarang ini bukan lagi mencegah jangan sampai derajat getaran penyakitnya lebih berat kalau memang terinfeksi," ucapnya.
Erlina mengungkapkan, peminat booster memang tergolong rendah.
Berdasarkan data terkini pada 24 Januari 2023, masyarakat yang sudah vaksin dosis pertama sekitar 87 persen. Sedangkan orang yang vaksinasi kedua 74 persen.
Sementara vaksinasi ketiga atau booster pertama, angkanya stagnan, kenaikannya lambat.
Setelah beberapa bulan hanya 29,5 persen belum sampai 30 persen.
"Memang kenaikan booster pertama sangat-sangat pelan dan nyaris stagnan. Dan ini sudah lama angka 29 persen. Saya kira satu tahun belum juga lewat 30 persen," ungkapnya.
Baca Juga:
Booster Kedua Sudah Dimulai, Cek Jenis Kombinasi Vaksinasinya
Erlina mengungkapkan, capaian vaksinasi booster kedua masih sangat rendah, sekitar lima persen atau 1 juta orang.
Vaksinasi ini memang awalnya diberikan untuk tenaga kesehatan dan lansia.
"Jadi vaksinasi keempat atau booster kedua masih rendah," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Erlina, adanya surat edaran pemberlakuan booster kedua atau vaksinasi keempat ini diperluas ke seluruh kelompok masyarakat yang berusia di atas 18 tahun, menurutnya tepat.
Apalagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPKM) sudah dicabut, ekonomi sudah seperti normal, laju mobilisasi meningkat, dan kehidupan sosial sudah marak.
"Jadi saya kira dengan vaksinasi keempat atau booster kedua salah satu upaya meningkatkan proteksi masyarkat Indonesia," ujarnya.
Pemerintah sudah memberikan pelayanan booster kedua kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dimulai 24 Januari 2023 kemarin.
Syaratnya jarak vaksinasi booster pertama dan kedua jaraknya harus enam bulan atau lebih. Jika masih sebulan atau dua bulan masih belum bisa booster kedua. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua