Masyarakat Diminta Tidak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 September 2022
Masyarakat Diminta Tidak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe
Tokoh agama di Papua, Pendeta Alberth Yoku. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Tokoh Agama Papua mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga:

Kemendagri Tanggapi Pernyataan Andi Arief Soal Utusan Presiden Jelang Lukas Enembe Tersangka

Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

"Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku," katanya dikutip dari Antara.

Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

"Kami meyakini KPK bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi," ujarnya.

Baca Juga:

Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat

Dia menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur atau kepada para bupati di Papua ialah sesuai hukum sehingga harus diproses sesuai prosedur yang ada.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif kata dia, masyarakat dan para tokoh di Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

"Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara," katanya lagi. (*)

Baca Juga:

Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan