Masyarakat Diminta Teliti Beli Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Juni 2022
Masyarakat Diminta Teliti Beli Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Peternakan lembu di Kota Medan, Sumatera Utara. (ANTARA/Fransisco Carolio)

MerahPutih.com - Merebaknya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) memukul para peternak. Apalagi, Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah semakin dekat.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatera Utara, mengimbau agar masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha mendatang.

Baca Juga

Pemerintah Berburu Vaksin PMK

"Terutama di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Ketua MUI Medan, Hasan Matsum, Selasa (21/6)

MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.

Mengacu pada fatwa tersebut, kata dia, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

"Walaupun dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa itu masih sah, tetapi kita imbau dari MUI Medan sebaiknya itu dihindari. Karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit," kata Hasan

Baca Juga

Vaksinasi PMK Diprioritaskan Untuk Hewan Sehat

Ia meminta masyarakat terutama panitia pelaksana kurban, agar memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih nantinya memenuhi syarat sesuai syariat.

"Selain itu juga harus memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu," kata dia.

Menurutnya, Pemkot Medan juga perlu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK meski dengan gejala ringan, sebagai hewan kurban, sebagai antisipasi penyebaran PMK di wilayah Kota Medan.

"Kalau sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban, mungkin ada gangguan ringan, maka sebaiknya Pemkot Medan mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK

#Idul Adha #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan