Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 Juli 2023
Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 bakal diketahui publik.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dody Wijaya menerangkan, masyarakat bisa melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bermasalah atau melanggar ketentuan Pemilu setelah penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung.

Baca Juga:

Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU Kaltim Terkait Penambahan Caleg

"Nanti setelah tahapan perbaikan ini, kami lakukan verifikasi administrasi kembali. Terus setelah Itu tahap penyusunan DCS (Daftar Caleg Sementara),” terang Dody kepada awak media, di Jakarta, Kamis (6/7).

Tahap penyusunan Daftar Caleg Sementara berlangsung tanggal 12 sampai 18 Agustus.

"Nah setelah tahapan penyusunan DCS itulah masyarakat bisa memberikan tanggapan tanggal 19 sampai 28 Agustus,” tuturnya.

Baca Juga:

Banyak Caleg DKI Belum Penuhi Syarat, KPU Undang Parpol

Adapun laporan yang dapat disampaikan mulai 19-28 Agustus 2023 harus diteruskan kepada KPU DKI secara tertulis.

Di samping itu, masyarakat juga diminta menyertakan bukti ketentuan Pemilu yang dilanggar Bacaleg yang dilaporkan.

"Disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan atau bukti yang otentik kepada KPU DKI Jakarta. Nah dia paling lambat 10 hari setelah pengumuman DCS," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

#Calon Legislatif #KPU #KPU Daerah #Pemilu #Pemilu 2024 #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan