Masyarakat Adat Bayan Tolak Pembangunan Kereta Gantung di Gunung Rinjani

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Januari 2020
Masyarakat Adat Bayan Tolak Pembangunan Kereta Gantung di Gunung Rinjani
Gunung Rinjani. ANTARA/Riza Fahriza

MerahPutih.com - Masyarakat Adat Bayan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat secara tegas menolak rencana pembangunan kereta gantung di Gunung Rinjani.

"Kami menolak tegas rencana pembangunan itu. Kami tidak ingin Gunung Rinjani menjadi rusak," ujar tokoh masyarakat adat Bayan yang juga Kepala Desa Senaru, Raden Akria Buana di Lombok, Jumat (31/1)

Baca Juga

Tak Hanya Merusak, Kereta Gantung Juga Ciderai Keindahan di Gunung Rinjani

Raden Akria Buana menjelaskan Gunung Rinjani memiliki nilai spirit atau semangat bagi masyarakat adat Bayan yang tersebar di Kabupaten Lombok Utara dan Sembalun, Lombok Timur.

Menjaga Gunung Rinjani itu, kata dia, sudah menjadi tradisi turun temurun di masyarakat adat Bayan yang terbukti dari struktur adat Bayan yang dipimpin oleh pemangku dan di bawahnya ada "meloqa" atau kepala desa.

Panorama keindahan Gunung Rinjani (3.726 mdpl), di Pulau Lombok, NTB. (Foto: ANTARA/Awaludin)
Panorama keindahan Gunung Rinjani (3.726 mdpl), di Pulau Lombok, NTB. (Foto: ANTARA/Awaludin)

Tugas meloqa itulah yang menjaga flora fauna di Gunung Rinjani dan tidak boleh dirusak oleh siapapun termasuk dengan penggunaan alat modern.

Baca Juga

Tidur Panjang Gunung Rinjani Pasca Gempa

Bagi masyarakat adat Bayan juga, Gunung Rinjani dipercaya sebagai tempat berkumpulnya roh-roh jalus yang menjaga gunung tersebut. Masyarakat adat Bayan rutin menggelar kegiatan ritual "asuh gunung" di Gunung Rinjani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.

Gunung Rinjani akan tidur panjang (Sumber: ANTARA FOTO/AHMAD_SUBAIDI)
Gunung Rinjani akan tidur panjang (Sumber: ANTARA FOTO/AHMAD_SUBAIDI)

Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Di mana, seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Baca Juga

Geopark yang Diakui UNESCO, Termasuk Gunung Rinjani

"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan Tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini dipersoalkan," kata Madani. (*)

#Gunung Rinjani
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan