Masuk Surabaya, Pengendara di Luar Plat L dan W Wajib Tes COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Mei 2021
Masuk Surabaya, Pengendara di Luar Plat L dan W Wajib Tes COVID-19
Pemeriksaan dokumen pemudik di Surabaya. (Foto: Andika Eldon)

MerahPutih.com - Masyarakat yang ingin masuk Kota Surabaya dengan kendaraan pribadi di luar plat nomor L dan W, wajib melakukan swab antigen. Kepolisian melakukan tes secara random.

"Untuk kendaraan yang selain nopol L dan W, akan kami swab antigen di pos check point. Di sana sudah ada petugas medis berjaga melakukan tes swab tersebut,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra di Pos Check Point Mall Cito Surabaya, Minggu (16/5).

Baca Juga:

Ratusan Kendaraan Ditilang Selama Larangan Mudik

Ia menambahkan, pengendara selain plat nopol L dan W tersebut juga diperiksa dokumen administratif-nya saat masuk ke pos check point di titik penyekatan.

"Jika warga luar kota Surabaya, kami mintai keterangan keperluannya. Jika bekerja tentu diminta menunjukkan surat keterangan bekerja. Baru boleh lanjut perjalanan setelah swab, dan kalau tidak ada dokumen sesuai syarat yang ditentukan maka kami putar balikkan," tegas Teddy .

Ia menegaskan, dari pemeriksaan hari Minggu (17/5), belum ditemukan kasus reaktif pada pengendara usai diswab. Jika ditemukan kasus reaktif atau positif COVID-19, Kepolisian bekerja sama dengan Satgas COVID-19 bakal melakukan karantina bagi pengendara.

Pemudik. (Foto: Antara)
Pemudik. (Foto: Antara)

Data Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur polisi telah memaksa putar balik sebanyak 43.665 kendaraan saat masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah Jatim.

"Selama periode larangan mudik, ada sebanyak 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari jumlah itu ada 43.665 kendaraan yang dipaksa putar balik," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19

Bagikan
Bagikan