Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin
MerahPutih.com - Pengacara Maskur Husain dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Maskur mengakui dirinya menerima uang Rp 1,8 miliar dari Azis Syamsuddin. Uang tersebut diduga untuk membantu mengamankan Azis dalam perkara yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Terungkap! Uang Suap dari Azis Syamsuddin untuk Sawer Biduan hingga Maju Pilkada
Awalnya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis bertanya soal komitmen fee yang dijanjikan Azis dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado untuk mengurus perkara suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Saudara minta uang berapa?," tanya Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12).
Baca Juga
Eks Penyidik KPK AKP Robin Bakal Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin
Maskur mengaku dirinya meminta imbalan dari Azis dan Aliza yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tersebut masing-masing senilai Rp 2 miliar.
"Ya, saya bilang kalau nanti saya kawal, saya tangani kasus itu, ya masing-masing Rp 2 miliar," ujarnya.
Damis lantas menegaskan jumlah uang yang sudah diterima oleh Maskur. Maskur mengaku sudah mengantongi uang senilai Rp 1,8 miliar.
"Rp 1,8 miliar," ucap Maskur. (Pon)
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK