Maskapai yang Melanggar Rute Izin Penerbangan akan Dibekukan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Januari 2015
Maskapai yang Melanggar Rute Izin Penerbangan akan Dibekukan
Foto: Hurri Rauf

MerahPutih Nasional- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan tidak akan segan-segan membekukan izin rute penerbangan maskapai yang ketahuan melakukan pelanggaran.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohammad Alwi mengatakan, tidak hanya pesawat AirAsia yang akan dibekukan rute izinnya. Semua maskapai akan diberlakukan sama jika ketahuan melakukan pelanggaran.

"Siapapun. Jika ada yang melanggar lebih dari sehari terbang, tidak dilengkapi izin rute, itu akan dibekukan," kata Alwi usai menjadi pembicara diskusi di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (7/1).

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membekukan izin rute maskapai yang ketahuan melakukan pelanggaran tersebut. Misalnya, terkait hasil audit atau penemuan dari tim independen tentang rute maskapai itu. Oleh karena itu, ia mengaku belum bisa memberikan komentar tentang berapa jumlah maskapai yang akan dicabut atau dibekukan itu.

"Ya belum tahu ini. Nanti jam 7 malam data dari tim itu menyelesaikan dekrit dari audit itu sendiri. Tunggulah sabar semuanya," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan sudah membekukan izin rute AirAsia jurusan Surabaya-Singapura. Pembekuan izin rute ini dibuat Menteri Jonan tidak lama setelah AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan dan diduga melanggar izin jadwal penerbangan, yaitu hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Padahal, AirAsia hanya diberi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (HUR)

#Ignasius Jonan #Penerbangan #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan