MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap para tokoh lintas agama bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (23/2).
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, program tersebut sebagai wujud nyata sinergitas antarlembaga negara dalam mengatasi pandemi COVID-19.
Baca Juga
Novel Baswedan Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Presiden Jokowi
"Ini adalah wujud dari ikhtiar kolektif dalam menangani COVID-19 yang sudah cukup lama melanda negeri ini. Semoga masyarakat turut mendukung program ini secara bersama," kata Fuad kepada wartawan, Selasa (23/2)
Para tokoh lintas agama yang divaksinasi, lanjut Fuad, dapat dijadikan contoh dan teladan untuk memberikan sosialisasi pentingnya vaksinasi.
Terlebih, vaksin ini sudah dinyatakan halal dan aman oleh Majelis Ulama Indonsia (MUI), Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Mereka melakukan pendekatan persuasif sehingga program vaksinasi ini dapat berjalan lancar, dan wabah segera berakhir," imbuhnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal akan berlangsung selama sepekan ke depan.
Wakil Ketua bidang Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengatakan, pemuka agama yang mengikuti vaksinasi ini mencapai ribuan orang.
Abu menambahkan, para pemuka agama itu berasal dari seluruh wilayah di Jakarta. Menurut dia, vaksinasi akan berlangsung selama dua hari.
Melihat hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi COVID-19 ternyata bisa dijadikan momen untuk merajut dan memperkuat kebangsaan.
Pemberian vaksinasi bagi masyarakat umum selain tenaga kesehatan sudah mulai dilakukan sejak 17 Februari 2021. Vaksinasi massal kepada pedagang Tanah Abang menjadi penanda simbolik pemberian vaksin kepada masyarakat umum.
Vaksinasi tahap dua ini menarget kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar COVID-19. Mulai dari pedagang, pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.
Lalu ada tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri. (Knu)
Baca Juga
Ketersediaan Terbatas, Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia Bakal Dilakukan Bertahap