MerahPutih.com - Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri 60 orang.
"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono di Jakarta, Minggu (16/8).
Baca Juga:
Sidang Tahunan MPR Dipastikan Digelar Virtual
Ia menegaskan, Sidang Tahunan MPR menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan dan waktu sidang juga dipercepat.
"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," kata Ma'ruf Cahyono.
Ia menegaskan, pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19 tanpa mengurangi khidmat.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.
Lalu, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar.
Secara fisik, sidang akan dihadiri sejumlah petinggi negara, antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan kelompok DPD di MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, perwakilan Sub-Wilayah di DPD, Ketua Fraksi di DPR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY). (*)
Baca Juga:
Sidang Tahunan MPR Digelar dengan Pengaman dan Prokes Ketat