Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Pengendara bermotor melintas di samping baliho atau spanduk caleg di Jawa Timur. ANTARA Foto/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun, tahapan pemilu memiliki sejumlah tantangan.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjabarkan beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi secara bersama.

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

"Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019. Ini tentu berpotensi terjadinya konflik," katanya.

Ia berharap masyarakat mengawasi pemilu yang akan berlanjut pada pilkada.

Herwyn lantas menjelaskan hal-hal krusial dalam tahapan Pemilu 2024 yang perlu diwaspadai.

"Masyarakat diharapkan sudah tercatat sebagai pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang tak lama lagi akan ditetapkan. Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih. Karena itu, Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT," jelasnya.

Ia menuturkan, pencalonan sebagai tahapan yang berpotensi besar akan menimbulkan masalah.

Pada 3 November 2023, KPU bakal mengumumkan DCS (daftar calon sementara) untuk DPR tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia meminta perlu bersama-sama mengecek para calon yang mungkin belum memenuhi syarat.

"Misalnya yang tak memenuhi syarat itu belum berumur 21 tahun atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," ungkap mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Lalu, mengenai logistik. Herwyn mengakui, bisa saja surat suara melebihi jumlah pemilih. Hal ini mengingat ketentuan surat suara adalah jumlah DPT ditambah 2 persen dari DPT di tiap TPS. Baginya, perlu memastikan surat suara digunakan sebagai mestinya.

Dia melanjutkan, tahapan penting lainnya yakni kampanye pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan. Sedangkan kampanye sendiri yang dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 yang lebih singkat daripada pemilu sebelumnya.

"Masa kampanye ini biasanya paling banyak masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), kampanye hitam, politik uang, dan berbagai masalah lainnya yang perlu diwaspadai," katanya.

Dia menegaskan, dalam undang-undang diperlukan pengawasan pemilu sehingga dibentuk Bawaslu.

Herwyn menguraikan, kewenangan Bawaslu yang dapat melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Secara substansi pemilih pemilu adalah rakyat. Karena itu, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan.

"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, karena itu perlu melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat yang telah dibuat dalam berbagai program," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Bagikan