Masa Transisi PSBB Jakarta, Gedung Gereja Katolik Bakal Diisi Tak Sampai 50 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Juni 2020
Masa Transisi PSBB Jakarta, Gedung Gereja Katolik Bakal Diisi Tak Sampai 50 Persen
Gereja Katedral Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga, Jakarta salah satu bangunan neo-gothik yang jadi saksi sejarah umat Katolik Jakarta (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

MerahPutih.com - Meski pada Jumat (5/6) esok hari, tempat-tempat ibadah sudah diperbolehkan untuk membuka layanan, namun umat katolik di Jakarta sepertinya masih harus menunggu lebih lama lagi.

Sekertaris Keuskupan Agung Jakarta Romo V Adi Prasojo Pr mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun protokol peribadatan yang akan diterapkan di masa PSBB transisi.

Baca Juga:

Menaker Minta Gubernur Se-Indonesia Dorong Pengusaha Bikin Protokol Kesehatan

"Sejak awal Gereja Katedral dan Katolik di Jakarta selalu mengikuti arahan dari pemda dan pusat. Posisi kami saat ini masih mematangkan terkait protokol peribadatan. Sambil mencermati keputusan yang baru saja dikeluarkan oleh Bapak Gubernur," kata Romo Adi kepada wartawan, Kamis (4/6/).

Terdapat tiga hal yang masih harus dicermati pihak gereja sebelum memutuskan untuk membuka kembali pelayanan peribadatan.

Pertama, terkait sarana dan prasarana wastafel yang harus disediakan di setiap gereja.

"Setiap gereja harus ada tempat cuci tangan, ada antrean akses masuk. Kami merujuk pada SE Menteri Agama. Itu yang jadi rujukan kami," ujarnya.

Persiapan penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal mencegah COVID-19. (ANTARA/HO/ Dokumentasi Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat)
Persiapan penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta mencegah COVID-19. (ANTARA/HO/ Dokumentasi Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat)

Kemudian terkait kepatuhan pengurus gereja dan umat yang tetap diwajibkan untuk mengenakan masker. Terakhir, terkait mitigasi risiko kesehatan.

Nantinya, standar protokol peribadatan akan dibagikan kepada 25 pengurus gereja Katolik di Jakarta setelah rampung.

"Masih kami susun protokolnya. Nanti setelah itu baru akan kami bagikan. Setidaknya mungkin minggu depan baru bisa dibuka pelayanannya," ucap Romo Adi.

Pihaknya masih menyusun protokol peribadatan untuk 25 gereja Katolik di Jakarta saat masa transisi.

Meski begitu, pihaknya telah merumuskan jumlah kapasitas umat yang diperbolehkan untuk mengikuti prosesi peribadatan di dalam gedung gereja pada pembukaan tahap pertama.

"Kami atur kapasitas mungkin nanti tidak langsung 50 persen, tapi bertahap mulai dari 25 persen. Berlaku di semua gereja Katolik di Jakarta," kata Romo Adi.

Baca Juga:

Anies Bakal Hentikan Masa Transisi bila Ada Kasus Baru dari Kegiatan Ekonomi

Dengan demikian, pihaknya secara otomatis akan menambah jumlah jadwal peribadatan yang dilakukan dalam satu hari.

"Misalnya ibadah setiap Minggu yang tadinya hanya dua kali, nantinya bisa empat kali karena pembatasan kapasitas itu. Nanti setelah kami evaluasi, baru bisa kami naikkan. Karena kan harus tetap menjaga jarak," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan gereja Katolik baru akan dibuka setidaknya pekan depan hingga pihaknya selesai merampungkan protokol peribadatan. (Knu)

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Beri 'Lampu Hijau' Restoran Layani Makan di Tempat

#Gereja Katedral #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan