Kasus Korupsi

Masa Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019
 Masa Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang 30 Hari ke Depan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy diperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari ke depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Ketua Umum PPP itu demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Informasi Romahurmuziy Hilang dari RS Polri Hoaks

"Terhadap RMY (Romahurmuziy), anggota DPR RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (24/7).

Sebelumnya, KPK pada Rabu memanggil Rommy terkait perpanjangan penahanan tersebut.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

"Ini yang terakhir (perpanjangan penahanan)," ucap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Sebagai penerima, yakni Romahurmuziy alias Rommy.

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca Juga: Romahurmuziy Komentari Sidang Sengketa Pilpres di KPK

Sebagaimana dilansir Antara, untuk Muafaq sudah dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Sedangkan Haris dituntut 3 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap kepada Rommy dan Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.(*)

Baca Juga: Andi Arief: Romahurmuziy Bakal Bongkar Dana Pilpres Jika Tidak Dilindungi

#Muhammad Romahurmuziy #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan