Marullah Matali Penuhi Syarat Jadi Calon Pj Gubenur Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengungkap sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jakarta yang memenuhi syarat menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Orang yang penuhi syarat administratif sebagai penerus Anies ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga:

Heru Budi Dinilai Cocok jadi Pj Gubernur DKI

"Jakarta kan memenuhi syarat ada satu orang, yang memenuhi syarat administrasi. Pak sekda memenuhi syarat. Tapi apakah itu menjadi pilihan PDIP? Ya nanti pada saatnya saya sampaikan," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (9/9).

Gembong melanjutkan, secara administrasi, Sekda Marullah merupakan satu-satunya aparatur PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I di Pemerintah DKI.

Adapun dalam aturan syarat jadi Pj Gubernur tertuang dalam pasal 201 ayat 10 pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Selain itu, juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 disebutkan penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga:

Fraksi Gerindra Tanggapi Usulan Pembentukan Pansel Penentuan Calon Pj Gubernur DKI

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meyakini, jika semua Fraksi DPRD DKI telah mengantongi nama-nama calon pengganti Anies. Namun saat ini belum dapat diungkap karena belum dilakukan pembahasan di Dewan Parlemen Kebon Sirih.

"Tinggal untuk menyodorkan ke pimpinan untuk kemudian menjadi satu menjadi keputusan DPRD mekanismenya belum dibahas," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku, sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9). (Asp)

Baca Juga:

Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe
Indonesia
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe

Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pj DKI 1 Minta Dinkes Elaborasi Usulan RS Khusus Anak
Indonesia
Pj DKI 1 Minta Dinkes Elaborasi Usulan RS Khusus Anak

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyambut baik usulan Komisi DPRD DKI Jakarta soal pembangunan rumah sakit (RS) anak di ibu kota.

 Rasakan Whoosh Dengan Kecepatan Hingga 350 KM Per Jam
Indonesia
Rasakan Whoosh Dengan Kecepatan Hingga 350 KM Per Jam

Rasa kantuk yang biasa menyertai setiap perjalanan antar kota pun tidak terasa karena hanya dalam waktu 40 menit, kereta sudah sampai di Stasiun Padalarang Bandung.

Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah
Indonesia
Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah

Tahap pertama pemanfaatan PFB difokuskan pada asuransi gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Merapat ke PDIP Dukung Ganjar Pranowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Merapat ke PDIP Dukung Ganjar Pranowo

Beredar sebuah unggahan video di Facebook dengan narasi jika Partai NasDem merapat ke PDIP dan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sandiaga Ingatkan Anies Soal Perjanjian Tertulis Dengan Gerindra
Indonesia
Sandiaga Ingatkan Anies Soal Perjanjian Tertulis Dengan Gerindra

Sandiaga tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.

Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Indonesia
Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pengusutan dimulai hari ini, Senin (8/5) dengan memeriksa sejumlah pihak.

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan.

Golkar Tegaskan Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Airlangga Hartarto
Indonesia
Golkar Tegaskan Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Airlangga Hartarto

"Sampai saat ini Partai Golkar tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pak Airlangga Hartarto," kata Dave di Kota Cirebon, Sabtu (29/7).

681 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak akibat Gempa Cianjur
Indonesia
681 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak akibat Gempa Cianjur

"Data ini masih sementara, karena kami masih melakukan assessment terkait kerusakan akibat dampak gempa M 5,6 yang berpusat di Cianjur pada Senin,(21/11)," ujar Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim