MerahPutih.com - Kebocoran data pribadi warga negara Indonesia (WNI) masih terus terjadi. Yang terbaru, diduga terjadi kebocoran data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara. Menurutnya kejadian kebocoran data secara beruntun ini sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.
Baca Juga
RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi
"Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berbahaya, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” ungkap Sukamta, Sabtu (10/9).
Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.
"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lakukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” tegasnya.
Baca Juga
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
Ia juga berharap, dengan disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1 dan Pemerintah segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi.
"Ini untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” tutup Sukamta. (Knu)
Baca Juga
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Cak Imin Sebut Kemenkominfo Belum Canggih