Mantan Wali Kota Cimahi Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Eks Penyidik KPK Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8).

Baca Juga

Baru Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Kali ini, Ajay ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan penerimaan gratifikasi lainnya.

Penetapan tersangka terhadap Ajay merupakan tindak lanjut dari fakta hukum yang pernah terungkap di persidangan Robin dan rekannya, Maskur Husain.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ajay diduga pernah memberi suap kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap tersebut.

"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," ujarnya.

Ali melanjutkan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.

"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujar Ali.

Baca Juga

KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton

Ajay saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah sebelumnya ditangkap penyidik pada Rabu (17/8) selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ajay M Priatna pada 27 November 2020 lalu. Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dengan bukti uang Rp 420 juta.

KPK lalu menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018—2020.

Dalam persidangan pada 2021 lalu, Ajay divonis dua tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi. (Pon)

Baca Juga

Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Surya Darmadi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kasus COVID-19 di Indonesia Tambah 5.869, Sembuh 5.803 Orang
Indonesia
Kasus COVID-19 di Indonesia Tambah 5.869, Sembuh 5.803 Orang

Total kasus terkonfirmasi mencapai 6.292.231 orang.

Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Mengenakan batik bercorak cokelat Wahono tiba di markas KPK sekira pukul 08:46 WIB. Di datang seorang diri dengan membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau.

100 Ribu Lebih ASN Kemenag tidak Profesional
Indonesia
100 Ribu Lebih ASN Kemenag tidak Profesional

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Krisis Global di depan Mata, Indonesia Siapkan Jurus Mitigasi
Indonesia
Krisis Global di depan Mata, Indonesia Siapkan Jurus Mitigasi

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah-langkah mitigasi melalui berbagai kebijakan.

Kerja Sama Dukung Ganjar, Mardiono Serahkan Hasil Rapimnas PPP ke Megawati
Indonesia
Kerja Sama Dukung Ganjar, Mardiono Serahkan Hasil Rapimnas PPP ke Megawati

Adapun penyerahan tersebut sebagai bentuk resminya kerja sama politik kedua partai yang dilakukan di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (30/4).

Serikat Pekerja Harap UMP Jawa Barat Naik 12 Persen
Indonesia
Serikat Pekerja Harap UMP Jawa Barat Naik 12 Persen

Ketua Konfe?derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan buruh meminta kepada Pemprov Jawa Barat agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik sebesar 12 persen dibandingkan tahun lalu.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Divonis pada 13 Februari 2023
Indonesia
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Divonis pada 13 Februari 2023

"Maka, tibalah saatnya majelis hakim akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi) yakni pada tanggal 13 Februari 2023," tutur Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso

Kader PKS Minta Anies Tingkatkan Kualitas Pelayanan atas Perubahan Nama RSUD
Indonesia
Kader PKS Minta Anies Tingkatkan Kualitas Pelayanan atas Perubahan Nama RSUD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Imbas Relawan Jokowi Nyatakan Dukung Prabowo, Gibran Dipanggil DPP PDIP
Indonesia
Imbas Relawan Jokowi Nyatakan Dukung Prabowo, Gibran Dipanggil DPP PDIP

Pemanggilan Gibran imbas dari dukungan relawan Jokowi-Gibran pada bakal calon presiden (Bacapres) Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
Indonesia
Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin pemulihan korban penganiayaan anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17) sebagai bentuk perlindungan.