Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditahan Terkait Kasus Korupsi Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin. ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)

MerahPutih.com - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) telah melakukan penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yasin, terkait dugaan korupsi Program Jana Ekonomi Pemerkasaan Kontraktor Bumiputera Berwibawa (Jana Wibawa).

MACC di Putrajaya, Kamis (9/3), menyebutkan penahanan terhadap PM Malaysia ke-8 tersebut dilakukan pada pukul 13.00 waktu setempat di Markas MACC Putrajaya setelah menyelesaikan proses penyelidikan akhir terkait kasus Jana Wibawa dan isu-isu terkait.

Dalam keterangan tersebut, MACC juga menyebutkan telah mendapat izin untuk melakukan tuntutan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa Muhyiddin di Pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat (10/3).

Baca Juga:

Wapres Paparkan Keberagaman Indonesia di Universita Kyoto

Dikutip Antara, Muhyiddin yang juga merupakan Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU) akan menghadapi sejumlah dakwaan sesuai Pasal 23 Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (ASPRM) 2009 dan Pasal 4(1)b Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Hasil Dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001.

Jika terbukti bersalah, Pasal 24 UU ASPRM menetapkan hukuman penjara tidak lebih dari 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali lipat dari jumlah atau nilai suap atau RM10.000 menurut mana yang lebih tinggi. Sedangkan pada bagian 4(1)(a) AMLATFPUAA juga menetapkan denda maksimal RM5 juta dan penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Baca Juga:

Negara Uni Eropa Minta Perubahan Pasar Tunggal Lawan AS dan Tiongkok

Mantan PM Malaysia itu membenarkan bahwa MACC telah dipanggil untuk bersaksi tentang Jana Wibawa sebagai saksi dan bukan tersangka pada 18 Februari lalu.

Namun, sehari kemudian, MACC mengonfirmasi bahwa Muhyiddin, yang juga anggota Parlemen Pagoh, termasuk di antara tersangka yang diselidiki terkait kasus tersebut dan penyelidikan terhadap dirinya masih berlangsung.

Jana Wibawa dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 dan merupakan kelanjutan dari Program Pembinaan Kontraktor Konstruksi Bumiputera Kompeten yang telah dimulai sejak 1993.

Implementasinya disetujui oleh Kabinet pada 13 November 2020 saat pemerintahan dipimpin oleh Muhyiddin. (*)

Baca Juga:

Tiongkok Tanggapi Cuitan Asal-usul COVID-19 dari Direktur FBI

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Indonesia
KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

"Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," ujarnya.

Cak Imin Gelar Pertemuan dengan Prabowo Subianto di Kertanegara
Indonesia
Cak Imin Gelar Pertemuan dengan Prabowo Subianto di Kertanegara

Sebelum memasuki kediaman Prabowo, pria yang karib disapa Cak Imin ini sempat memberikan keterangan kepada awak media. Cak Imin mengaku kedatangannya dalam rangka silaturahmi.

Diserang Orang tak Dikenal, Suporter PSIS Luka Kena Sabetan Sajam
Indonesia
Diserang Orang tak Dikenal, Suporter PSIS Luka Kena Sabetan Sajam

Seorang suporter PSIS Semarang, Mohamad Adi Riski, warga Jalan Brotojoyo RT 2/RW 022 Kel Panggung Kidul Kec Semarang Utara mengalami luka robek bagian pipi kiri.

Kemenhub akan Atur Lalu Lintas Truk 3 Sumbu saat Arus Mudik Lebaran
Indonesia
Kemenhub akan Atur Lalu Lintas Truk 3 Sumbu saat Arus Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengatur lalu lintas truk dengan tiga sumbu roda saat arus mudik Lebaran 2023 agar tidak mengganggu lalu lintas mudik.

Pemprov DKI Minta Transisi Pengelolaan Air PAM Jaya Tak Timbulkan Masalah
Indonesia
Pemprov DKI Minta Transisi Pengelolaan Air PAM Jaya Tak Timbulkan Masalah

Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati meminta, PAM Jaya untuk memastikan transisi berjalan lancar, standar pelayanan ditingkatkan, kesiapan SDM dan alat kerja, serta tidak ada masalah legal pasca berakhirnya perjanjian kerja sama dengan kedua mitra swasta.

Nyaris 900 Ribu Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi
Indonesia
Nyaris 900 Ribu Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi

Kendaraan keluar Jabodetabek tersebut merupakan akumulatif arus lalu lintas dari empat gerbang tol utama (GT).

Jokowi Belum Putuskan Menpora Baru meski Airlangga Sudah Setor Nama
Indonesia
Jokowi Belum Putuskan Menpora Baru meski Airlangga Sudah Setor Nama

Jokowi belum memutuskan nama siapa yang bakal menggantikan Amali yang juga politikus Golkar itu.

Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan
Indonesia
Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan Jokowi menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa menyimpulkan soal Tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.

Presiden Jokowi Minta Proyek Proving Ground di Bekasi Dipercepat
Indonesia
Presiden Jokowi Minta Proyek Proving Ground di Bekasi Dipercepat

Presiden Jokowi meminta penyelesaian proyek proving ground atau fasilitas balai pengujian laik jalan kendaraan yang terletak di Bekasi dipercepat.

Uang Denda Pelanggar Buang Sampah Sembarangan Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Uang Denda Pelanggar Buang Sampah Sembarangan Masuk ke Kas Daerah

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada 19 warga yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dengan drone karena membuang sampah sembarangan saat kegiatan car free day (CFD).