Bekas Menteri Era Gus Dur Tuduh Pemerintah Persekusi Pemakai Cadar
MerahPutih,com - Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai bahwa persoalan kontroversi tentang pengenaan cadar bagi aparatur sipil negara di kalangan masyarakat disebabkan lantaran Pemerintah salah dalam meletakkan kebijakan publik secara kontekstual.
Apalagi, Hikam menilai Menteri Agama Fachrul Razi seolah tengah meletakkan cadar sebagai bagian dari deradikalisasi. Sehingga tudingan negatif tak bisa dielakkan justru menuding negatif pemerintah.
Baca Juga
Menag Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Wapres: Dalam Rangka Disiplin
“Pemerintah, khususnya Menag, meletakkan wacana pelarangan cadar pada konteks program deradikalisasi. Tak pelak, cadar lantas menjadi sang ‘tertuduh’ secara kategoris sebagai representasi atau simbol atau tanda dari radikalisme,” kata Hikam dalam siaran tertulisnya, Selasa (5/11).
Padahal jika ditelisik dari sudut pandangan sebagian kalangan umat Islam, bahwa cadar adalah fashion item yang menjadi refleksivitas dari kepatuhan dalam beragama.
“Bagi sebagian umat Islam, cadar dan pemakaian cadar adalah refleksi kesalihan individual, bukan ideologis dan atau politis,” tuturnya.
Menteri di era Gus Dur ini menilai kontroversi soal cadar yang ditudingkan sebagai simbol radikalisme bisa memicu persoalan lanjutan. Bahwa mereka yang memakai cadar akan merasa terzalimi oleh negara.
Baca Juga
DPR Tanggapi Positif Aturan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
“Isu pelarangan cadar lantas menjadi medan pertarungan antara kehendak untuk bersikap salih vs stigma radikalisme. Mudah untuk diperkirakan bahwa para pemakai cadar akan memosisikan diri sebagai victims, pihak yang dizalimi, yang dipersekusi, dan yang dilanggar hak asasinya,” jelas Hikam.
Yang lebih ekstrim lagi kata Hikam adalah, mereka yang memakai cadar akan menuding negara mendzalimi umat agama tertentu.
“Bahkan bisa saja mereka mengklaim sebagai pihak yang dihalangi untuk melaksanakan hak beragamanya. Harusnya cadar masuk aturan dress code saja," tegasnya
Selain itu, Hikam masih menyayangkan mengapa narasi yang dibangun adalah cadar masuk dalam simbol radikalisme. Jika seandainya dari awal pemerintah hanya menggunakan narasi cadar dalam kaitannya aturan seragam atau busana para aparatur sipil negara (ASN), maka kontroversinya tak akan sebesar ini.
“Padahal jika soal cadar ini diletakkan pada konteks aturan dress code (cara berpakaian) yang dimiliki oleh ASN sebagai pelayan publik, implikasi dan respon bisa jadi tak akan sekontroversial itu,” papar Hikam.
Baca Juga
Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM
“Sebab pada hakekatnya setiap lembaga publik tentunya sah untuk memiliki dan menetapkan aturan cara berpakaian, sesuai dengan lingkungan dan tuntutan pekerjaan seperti misalnya ASN,” sambungnya.
Dan Hikam juga berpandangan bahwa pemakaian niqab dalam konteks ASN bisa saja dilarang pada saat tertentu, tetapi ketika tak berada pada situasi privat, misalnya ketika di rumah, atau libur. Hal itu tidak diganggu dalam konteks lingkungan kerja di lembaga pemerintahan.
Lebih lanjut, Hikam mengingatkan kembali kepada pemerintah pusat agar bijak dalam mengeluarkan kebijakan publik agar tidak muncul kontroversi yang justru merugikan pemerintah itu sendiri.
Baca Juga
Ucapan Menag Fachrul Razi Soal Cadar Berpotensi Memecah Belah Bangsa
“Jika pemerintah tidak mampu membedakan konteks, maka kebijakan publik akan selalu berpotensi kontroversial. Implikasinya adalah gagalnya program deradikalisasi itu sendiri karena kebijakan tersebut malah menciptakan antipati dan bisa dimanipulasi untuk propaganda bahwa pemerintah memusuhi umat, anti Islam,” tutup Hikam. (Knu)