Mantan Komandan Tim Mawar Ngotot Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tempo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
Mantan Komandan Tim Mawar Ngotot Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tempo
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan tetap bersikukuh menempuh jalur hukum lain terkait perkara dengan laporan pemberitaan Majalah Tempo.

Laporan Majalah Tempo yang dipersoalkan itu terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

"Kalau ada yang lain kan hak kami sebagai negara untuk menempuh jalur hukum yang lain baik perdata maupun pidana," kata Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, di gedung Dewan Pers di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Kabinet Baru Jokowi? Ini Kata BPN

Komandan Tim Mawar Chairawan Nusyirwan di Mabes Polri
Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan (baju hijau) bersama kuasa hukumnya di Mabes Polri, Selasa (12/6) (MP/Kanu)

Herdiansyah mengatakan, pihaknya akan menerima apa pun keputusan dari Dewan Pers terkait mediasi pelaporan pemberitaan Majalah Tempo. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil keputusan sidang pleno terkait laporan majalah Dewan Pers.

"Kita sudah sidang, sekarang tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pers. Apa putusannya, kita terima, namanya putusan. Jadi kita sudah diperiksa dan tinggal menunggu putusan sidang pleno Dewan Pers," jelasnya.

Ketika disinggungkan, apa yang disampaikan saat pemeriksaan di Dewan Pers, Hendriansyah pun tak berani membocorkan satu pun materi yang ditanyakan kepada pihaknya.

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan. Foto: MP/Asropih
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan. Foto: MP/Asropih

"Ya kalau untuk materi tadi udah sepakat bahwa ga boleh keluar ya. Tidak boleh keluar kita hormati permintaan Dewan Pers kita tunggu. Karen Dewan Pers kan minta ga boleh keluar apa yang ada di dalam," cetusnya.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Dirut Jasa Marga Terkait Korupsi 14 Proyek Waskita Karya

Lebih lanjut, Herdiansyah menuturkan, putusan dari Dewan Pers akan ditelaah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kata dia paling cepat putusan akan dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa pekan depan.

"Paling cepat hari Selasa katanya," tutupnya (Asp)

#Tempo.co #Koran Tempo
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan