Manajer Holywings Ditetapkan Tersangka, Wagub DKI: Jadi Pelajaran bagi Semua
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi penetapan tersangka Manajer Kafe Holywings Kemang, yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Riza menilai, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi tempat usaha lain agar tidak menabrak aturan yang dibuat pemerintah dalam memerangi pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor, jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri," papar Riza di Jakarta.
Baca Juga:
Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Riza menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar prokes COVID-19.
"Semua kita punya aturan, punya hukum yang harus kita tegakkan, kita hormati bersama. Siapa pun mari patuh taat pada hukum yang berlaku," ucapnya.
Prinsipnya, lanjut politikus Gerindra ini, Pemerintah DKI menginginkan seluruh tempat usaha dan masyarakat untuk patuh dan disiplin melaksanakan prokes.
"Tentu bagi siapa saja yang melanggar yang punya tanggung jawab harus melaksanakan prokes. Kalau baik tentu harus dapatkan reward atau penghargaan," jelasnya.
Baca Juga:
Satpol PP Minta Publik Tak Ributkan Pernyataan Anies dan Wagub Soal Holywings
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka berinisial JAS yang merupakan Manajer Kafe Holywings Kemang.
"Saat ini kami tetapkan satu tersangka untuk disidik, dan rencana akan dipanggil dimintai keterangan Rabu besok. Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (17/9). (Asp)
Baca Juga:
Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai