Malam Tahun Baru 2022, Jalur Puncak-Cipanas Ditutup Pukul 20.00 WIB

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Malam Tahun Baru 2022, Jalur Puncak-Cipanas Ditutup Pukul 20.00 WIB
Polisi Lalu-lintas Kabupaten Bogor mengatur kendaraan yang terjebak kemacetan menuju puncak di pertigaan Gadog, Bogor, Jabar. (Antara Foto/Jakhairi)

MerahPutih.com - Polres Cianjur akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas, pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini dilakukan guna menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 01.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.

Baca Juga

Tol Bocimi dan Jalur Puncak Bakal Diberlakukan Ganjil Genap saat Nataru

"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," tutur Doni di Cianjur, Rabu (15/12)

Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota dan diberlakukan pemeriksaan secara acak, bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi, akan diputar balik.

Kepala Polres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan (kiri), memberikan keterangan kepada pers, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu. ANTARA/Ahmad Fikri
Kepala Polres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan (kiri), memberikan keterangan kepada pers, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu. ANTARA/Ahmad Fikri

Empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol. Petugas di posko itu memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan pengikut di kendaraan dari luar kota.

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan COVID-19, PGI Minta Gereja Tak Pasang Tenda saat Perayaan Natal

"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," ujarnya.

Polisi juga mengimbau warga, agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan dan terlibat dalam kerumunan sebagai upaya menjaga kesehatan diri, keluarga dan warga sekitar. Tetap mengunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah. (*)

Baca Juga

Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru

#Breaking #PPKM #Jalur Puncak #Cipanas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan