Malam Ini Satpol PP DKI Razia Pasar Malam yang Masih Bandel Beroperasi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Mei 2020
 Malam Ini Satpol PP DKI Razia Pasar Malam yang Masih Bandel Beroperasi
"Saya dapatkan laporan banyak bahwa sekarang dibuka lagi pasar-pasar malam, nanti malam akan ada kegiatan operasi skala besar di masing-masing kota, secara serentak nanti malam 19.00 WIB akan bergerak

MerahPutih.Com - Malam ini Satpol PP DKI Jakarta akan menggelar razia ke pasar malam yang masih membandel saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengaku, bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa banyak pasar malam yang beroperasi dan tak menaati aturan saat PSBB.

Baca Juga:

Romo Magnis Ajak Masyarakat Bangun Sikap Solidaritas di Tengah Pandemi COVID-19

"Saya dapatkan laporan banyak bahwa sekarang dibuka lagi pasar-pasar malam, nanti malam akan ada kegiatan operasi skala besar di masing-masing kota, secara serentak nanti malam 19.00 WIB akan bergerak," kata Arifin di Jakarta Jumat (22/5).

Anggota Satpol PP DKI Jakarta
Ilustrasi: Para anggota satpol PP DKI Jakarta (Foto: @satpolppdki)

Arifin menuturlan, anggota Satpol PP baik tingkat provinsi, kota, kecamatan hingga kelurahan akan dikerahkan secara serentak untuk menertibakan keramaian pasar malam di wilayahnya masing-masing.

"Ini adalah hari pertama PSBB dilanjutkan tahap ke 3, saya ingin kirim pesan kepada seluruh warga bahwa Satpol PP tidak akan pernah berhenti, tidak akan pernah lelah kita akan terus mengetatkan pengawasan pendisiplinan, penindakan kepada warga yang melanggar PSBB," terang Arifin.

Baca Juga:

Arus Balik Berpotensi Picu Gelombang Kedua Penyebaran Corona

Mengenai sanksi terhadap keramaian di pasar malam, lanjut Arifin, akan bervariasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB di Jakarta.

"Sanksinya macam-macam, mulai dari teguran, sanksi kerja sosial seperti nyapu-nyapi, ada sanksi penyegelan kalau dia tempat usaha, dan juga ada sanksi denda kalau dia bukan termasuk tempat usaha yang dikecualikan," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Syafrin Akui Selama PSBB Jalan Raya Masih Banyak Kendaraan

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Satpol PP #COVID-19 #Pasar Malam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan