MerahPutih.com - Pusat perbelanjaan atau mal, kafe dan restoran di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. Tak hanya itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib tervaksin COVID-19.
Baca Juga
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, syarat vaksin yang ditetapkan minimal dosis pertama. Menurut Ema, hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas penanganan Corona Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
"Resto dan cafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa 'dine in'. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ujar Ema, Rabu (11/8)
Pemerintah Kota Bandung juga akan mengupayakan agar para pegawai dan pengunjung tervaksin. Untuk itu juga, Pemkot Bandung akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan.
"Kita akan adakan vaksinasi di PVJ (Paris van Java Mal) dan TSM (Trans Studio Bandung)," tutur Ema.

Namun Ema mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan. Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.
"Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim," katanya.
Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan.
Dari pihak pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar.
"Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen," tuturnya.
Meski demikian, semua itu akan lebih dahulu dituangkan ke dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandung sehingga hari ini sudah bisa diujicobakan. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Pemkot Bandung Harus Suntik 11 Ribu per Hari Kejar Vaksinasi Selesai Akhir Tahun