Maksud Mendikbud 'Undang' Guru dari Luar Negeri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Mei 2019
Maksud Mendikbud 'Undang' Guru dari Luar Negeri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendi (ANTARA/Endang Sukarelawati)

Merahputih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan maksud didatangkannya guru dari luar negeri. Guru-guru itu nantinya difungsikan untuk melatih guru-guru maupun instruktur yang ada di Tanah Air.

"Salah satu pertimbangan Menko PMK Puan Maharani dengan mendatangkan instruktur atau guru dari luar negeri untuk meningkatkan kemahiran instruktur atau guru Indonesia. Juga bisa lebih efisien dari pada mengirim instruktur atau guru Indonesia ke luar negeri," ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu (12/5).

Dia menegaskan yang dimaksud Menko Puan bukan 'mengimpor' melainkan 'mengundang' guru atau instruktur luar negeri untuk program Training of Trainers atau ToT.

Instruktur luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK. "Sasaran utamanya adalah untuk peningkatan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics (STEM)," jelas Muhadjir.

Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKD Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/9). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKD Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/9). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Namun demikian pengirim guru ke luar negeri untuk kursus jangka pendek juga tetap dilakukan. Mendikbud berharap program tersebut tetap berlanjut setelah dikirim sebanyak 1.200 guru ke luar negeri.

"Sehingga target pengiriman guru kursus ke luar negeri sebanyak 7.000 guru tahun ini bisa tercapai," jelas dia.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri mengajar di Indonesia.

Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri itu dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas, padahal maksudnya untuk mengajar para guru atau instruktur. (*)

#Guru #Guru Honorer #Kemendikbud #Muhadjir Effendy
Bagikan
Bagikan