MerahPutih.com - Adanya kewajiban vaksin booster bagi para pemudik membuat warga antusias.
Buktinya, Satgas COVID-19 melaporkan terjadinya penambahan terkait tingkat vaksinasi secara nasional.
Dari data yang diberikan pada Rabu, 6 April 2022 sebanyak 1.250.477 warga telah disuntik vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster .
Baca Juga:
Kemenag Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Tak Bikin Puasa Batal
Dengan penambahan itu, secara akumulatif sudah ada 25.296.816 warga yang telah menerima vaksinasi booster di Indonesia.
Sementara itu, vaksinasi dosis pertama bertambah 197.107.907 warga dan vaksin dosis kedua 160.741.389 warga.
Adapun target sasaran vaksinasi di Indonesia yakni 208.265.720 orang.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin booster sebagai perlindungan lebih saat melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Agar para pemudik terlindungi dan tidak membawa pulang virus saat bertemu keluarga di hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pada prinsipnya secara patologis, masing-masing kemampuan tubuh manusia merespons berbeda dalam membentuk kekebalan (antibodi).
"Perlu menjadi perhatian bahwa, setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan. Para ahli imunologi sepakat proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan," kata Wiku
Baca Juga:
Takut Diputar Balik Saat Mudik, Warga Tanah Abang Pilih Disuntik Vaksin Booster
Dengan penjelasan tersebut, seharusnya menjadi penyemangat masyarakat untuk segera divaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat secara optimal.
Dan perlu menjadi catatan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak.
Namun untuk saat ini, mengingat masih terbatasnya laporan uji coba vaksinasi pada anak di bawah 6 tahun dan vaksinasi booster pada anak secara umum, maka pemerintah akan berfokus pada pencapaian target vaksinasi pada kelompok rentan seperti lansia.
Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster.
Sekurang-kurangnya dua minggu sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik.
Dan kepada pemudik, diingatkan bersikap jujur yaitu dengan tidak bepergian jika sakit.
Lalu, jika melakukan perjalanan agar disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan penyedia jasa layanan transportasi, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi.
"Masyarakat kami minta agar selalu dan terus menerus patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," pesan Wiku.
Di samping itu, nantinya akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk menskrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.
Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera (berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi) di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian. (Knu)
Baca Juga:
Gibran Sebar Kupon Vaksin Booster untuk Beli Minyak Goreng 2 Liter Rp 30.000