Kasus Korupsi

MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Februari 2020
 MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

MerawhPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Sipil Antikorupsi (MAKI) melawan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2).

MAKI mengajukan permohonan agar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Juga:

Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Dalam persidangan hari ini, terungkap Harun tak mempunyai uang banyak. Hal ini terungkap dari bukti print foto screenshot komunikasi WW antara Harun dengan temannya bernama Budi. Dalam percakapan tersebut, Harun meminta Budi membelikannya tiket pesawat.

MAKI yakin uang suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan berasal dari pihak lain
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MP/Ponco Sulaksono

"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis Kamis (13/2).

Selain itu, Boyamin mengaku pihaknya telah bertemu dengan Budi, teman Harun yang tercantum dalam tangkapan layar WA tersebut. Kepada MAKI, Budi membeberkan Harun sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Namun, Harun jarang bersidang.

"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Boyamin, Harun tidak berduit selama 6 bulan terakhir sehingga dia meragukan Harun punya uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Karena itu, MAKI meyakini, uang suap dengan total Rp 900 juta berasal dari pihak lain.

Baca Juga:

Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny

Hal ini sebagaimana pokok permohonan praperadilan MAKI yang menyatakan ada pihak lain yang membiayai uang suap kepentingan Harun Masiku.

"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Dicecar Sumber Duit Suap, Kepala Sekretariat PDIP 6 Kali Jawab "Ngeri Kali"

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan