MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di sembilan lokasi yang diduga merupakan hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di wilayah Solo Raya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, temuan sembilan aset tersebut hasil penelusuran kasus dugaan korupsi Asabri, melibatkan orang berinisial SWJ. Hasilnya, ada sejumlah aset yang belum masuk dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga
Kasus Mega Korupsi Asabri, Penyidik Sita Mobil Mewah dan Kapal Milik Para Pelaku
"Ada sembilan aset yang kami temukan terkait dugaan pencucian uang kasus dugaan korupsi kasus Asabri," ujar Boyamin dalam konferensi pers di rumah makan Solo, Jawa Tengah, Senin (15/2).
Boyamin mengatakan aset tersebut ada yang sudah dinamakan orang lain dan ada juga yang sengaja dijual pada orang lain untuk mengelabui aparat penegak hukum. Aset tersebut di antaranya, ia temukan di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Aset yang kami temukan ada yang berupa tanah kosong, bangunan berupa garasi bus, dan jumlah armada bus," papar dia

Aset yang ditemukan sebanyak sembilan item, kata dia, tersebar di Kecamatan Simo dan Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Diantaranya, bangunan dan lahan garasi milik RWJ seluas 20 meter persegi, lahan bangunan seluas 250 meter persegi, rumah, lahan, tanah, tanah dan garasi bus milik FJ.
Kemudian lahan kosong calon rest area di depan garasi FJ, 15 armada bus milik RWJ dan 10 armada bus milik FJ. Total semua aset jika ditaksir mencapai Rp56 miliar.
“Aset-aset tersebut di atas namakan ibu RM, bersuami WY yang beralamat di Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali. Dan uang untuk membeli semua aset tersebut diduga dikirim secara tunai dengan dimasukkan dalam koper dari Jakarta ke Boyolali," ucap dia
Boyamin menambahkan, temuan tersebut sudah dikirim ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus tersebut. Ia berharap Kejagung segera menelusuri temuan tersebut.
"Temuan ini bisa jadi bahan tambahan untuk keperluan penyidikan. Kami temukan modus yang digunakan pelaku untuk membawa uang yang diduga merupakan hasil korupsi Asabri untuk kemudian digunakan membeli aset-aset di daerah," tutup Boyamin. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kejagung Sita Aset Tanah 194 Hektare Milik Benny Tjokro, Diduga Terkait ASABRI