Makanan Tidak Layak Konsumsi Meningkat Setiap Tahun
MerahPutih Nasional - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat hasil penyitaan produk makanan yang tidak memenuhi standar meningkat setiap tahunnya.
PLT Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan dalam memberantas produk-produk makanan yang beredar di toko-toko yang tidak layak untuk dikonsumsi atau tidak memiliki legalitas.
"Dari data yang dihimpun BPOM pada 2013, hasil sitaan mencapai Rp13 miliar, sedangkan tahun 2014 meningkat menjadi Rp29 miliar, dan tahun 2015 mencapai Rp38 miliar. Hal ini perlu diawasi serius oleh kami agar makanan yang dikonsumsi masyakarat layak dan sehat," kata Bahdar saat diskusi di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Hasil sitaan yang dilakukan BPOM yakni 506 barang kedaluarsa, 492 jenis barang rusak, dan 393 jenis barang tidak memiliki izin edar. Menurutnya, barang-barang tersebut dari luar Indonesia seperti Singapura 41%, Italia 21%, dan Malaysia 15%.
"Negara paling banyak mengimpor barang-barang tersebut adalah Singapura, diikuti oleh Italia, Tiongkok, Malaysia, dan sebagainya," tuturnya.
Bahdar menjelaskan untuk jenis bahan makanan bermasalah itu berupa daging olahan 39%, pasta 16% dan keju 13%. Ia mengakui tak mudah untuk melakukan pengawasan, modus yang digunakan banyak melalui dumai (dunia Maya).
"Kami banyak mengalami kendala dalam melakukan pengawasan masuknya produk-produk makanan tidak layak konsumsi. Modus yang dilakukan oleh mereka biasa melalui Dumai. Tapi ada juga mereka menggunakan pelabuhan kecil nantinya disana ditampung oleh pengepul, kemudian dikirim ke Jakarta melalui jalur darat," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA: