Maju dari Perindo, Status Aldi Taher Diverifikasi KPU DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Mei 2023
Maju dari Perindo, Status Aldi Taher Diverifikasi KPU DKI Jakarta
Aldi Taher. Foto: Instagram/@alditaher.official

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan memverifikasi dokumen artis Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta yang terlebih dahulu didaftarkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

Diketahui, mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu juga didaftarkan oleh Partai Perindo sebagai bacaleg DPR RI.

Baca Juga

Golkar dan Perindo Bahas Koalisi Besar

"Sedang kami cek (status Aldi Taher). Saat ini sedang proses verifikasi (bacaleg DPRD DKI) sampai tanggal 23 Juni 2023," ucap Komisioner KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Nurdin ketika dikonfirmasi, Rabu (17/5).

Ia menyebutkan, jika memang Aldi Taher merupakan bakal calon anggota DPR RI, KPU DKI akan meminta PBB mengganti Aldi Taher dengan orang lain.

"Kalau dalam verifikasi ternyata benar, maka kami minta parpol yang bersangutan (PBB) untuk mencoret dan mengganti nama tersebut (Aldi Taher)," papar dia.

Baca Juga

Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan ada 1.902 bacaleg DPRD DKI dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU.

Perlu diketahui, pada Sabtu (13/5) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta mendaftarkan Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI pada Pemilu 2024.

Tapi, pada Minggu (14/5), Aldi Taher daftar sebagai bacaleg DPR ke KPU RI dari Partai Perindo.

Aldi Taher mengaku bahwa dirinya benar telah mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

"Memang saya memutuskan maju di DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat 2 bersama Partai Perindo," ungkap Aldi Taher. (Asp)

Baca Juga

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

#Pemilu 2024 #Persatuan Indonesia (Perindo)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan